Gambar Istimewa : Kapolres Sukabumi, AKBP Samian, didampingi Kasat Reskrim Polres Sukabumi, Iptu Dudi Suharyana, menyampaikan hasil pengungkapan lima kasus pencurian dengan pemberatan (curat) selama Juni 2026.
RUANGPOJOK.COM – Polres Sukabumi mengungkap lima kasus pencurian dengan pemberatan (curat) yang terjadi di sejumlah wilayah selama Juni 2026. Polisi menangkap tiga tersangka dan menyita berbagai barang bukti.
Kapolres Sukabumi, AKBP Samian, mengatakan pengungkapan mencakup pencurian mobil, sepeda motor, dan pembobolan toko pakaian. Polisi mengamankan tersangka berinisial NA, BN, dan EG.
“Selama Juni 2026, kami mengungkap lima perkara curat. Dari kasus tersebut, kami berhasil menangkap tiga tersangka,” kata Samian didampingi Kasat Reskrim, Iptu Dudi Suharyana, Rabu, 1 Juli 2026.
Polisi menyita satu unit mobil, satu sepeda motor, 21 celana jeans, lima tas, dua topi, dan delapan potong pakaian yang diduga hasil kejahatan.
Samian menjelaskan, pelaku pencurian mobil merusak kaca kendaraan menggunakan cairan kimia.
Mereka kemudian mencongkel pintu dengan linggis sebelum membawa kabur mobil.
Page: 1 2
RUANGPOJOK.COM – Musyawarah Cabang (Muscab) IV SAPMA Pemuda Pancasila Kabupaten Cianjur menetapkan Fahd Alaziez sebagai…
RUANGPOJOK.COM - Polres Cianjur memperkuat sinergi dengan insan pers melalui kegiatan mancing bersama di Kolam…
RUANGPOJOK.COM - Satreskrim Polres Sukabumi menangkap seorang pria yang diduga oknum guru ngaji terlibat dalam…
RUANGPOJOK.COM - Ketua Karang Taruna Kabupaten Sukabumi, Asep Aripin, menyatakan kesiapan organisasinya bersinergi dengan Kapolres…
RUANGPOJOK.COM - Kapolres Sukabumi AKBP Benny Cahyadi menegaskan komitmennya memperkuat sinergi dengan Forkopimda, tokoh agama,…
RUANGPOJOK.COM - Pesisir Pantai Palabuhanratu yang menjadi wajah wisata Kabupaten Sukabumi kembali dihadapkan pada persoalan…