Polres Sukabumi Ungkap Lima Kasus Curat Selama Juni 2026, Tiga Tersangka Ditangkap

Pelaku pembobolan toko pakaian beraksi pada malam hari. Mereka merusak pintu toko lalu mengambil berbagai barang dagangan.

Polisi menjerat ketiga tersangka dengan Pasal 477 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP. Ancaman hukumannya maksimal sembilan tahun penjara.

Samian mengimbau masyarakat meningkatkan kewaspadaan terhadap tindak kriminal.

Pemilik kendaraan diminta menggunakan kunci ganda dan memarkir kendaraan di tempat yang aman.

“Segera laporkan kepada kepolisian apabila menjadi korban tindak kejahatan agar kami dapat segera menindaklanjutinya,” pungkas Samian.

Page: 1 2

Ikbal

Recent Posts

Kapolres Sukabumi AKBP Benny Cahyadi Siap Hadirkan Polisi Humanis dan Transparan

RUANGPOJOK.COM - Kapolres Sukabumi AKBP Benny Cahyadi menegaskan komitmennya menghadirkan kepolisian yang humanis, transparan, dan dekat…

3 hari ago

AKBP Benny Cahyadi Resmi Pimpin Polres Sukabumi, Siap Perkuat Pelayanan dan Kamtibmas

RUANGPOJOK.COM - AKBP Benny Cahyadi, S.H., S.I.K., M.H. resmi menjabat Kapolres Sukabumi menggantikan AKBP Samian.…

3 hari ago

Kang Onnie Bersama Komisi III DPRD Jabar Kunjungi Syariah Sumedang

RUANGPOJOK.COM - Komisi III DPRD Jawa Barat melakukan kunjungan kerja ke Bank BJB Syariah Cabang…

3 hari ago

Warga Campakamulya Ikuti Sosialisasi Kekayaan Intelektual, Isfhan: UMKM Desa Harus Mampu Bersaing

RUANGPOJOK.COM - Warga dan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di Kecamatan Campakamulya, Kabupaten…

3 hari ago

Kapolsek Mande Beri Pembinaan di SDN Cibalagung Usai Dugaan Percobaan Penculikan Dua Siswi

RUANGPOJOK.COM - Kapolsek Mande memberikan pembinaan kepada siswa SDN Cibalagung, Kecamatan Mande, Kabupaten Cianjur, setelah…

3 hari ago

Dua Pelajar Diduga Jadi Korban Penculikan OTK di Cianjur, Polisi Masih Selidiki Kasusnya

RUANGPOJOK.COM - Polisi menyelidiki dugaan percobaan penculikan terhadap dua siswa kelas I SDN Cibalagung, Desa…

3 hari ago