Gambar Istimewa : Kapolres Sukabumi AKBP Dr. Samian, S.H., S.I.K., M.Si.
RUANGPOJOK.COM – Satreskrim Polres Sukabumi mengungkap dua kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dalam Operasi Jaran Lodaya 2026.
Polisi menangkap tiga tersangka berinisial RR, RA, dan S pada Selasa, 2 Juni 2026.
Salah satu tersangka diketahui merupakan residivis kasus curanmor.
Kapolres Sukabumi AKBP Samian melalui Kasi Humas Polres Sukabumi IPTU Ilham Sapta Permadi mengatakan pengungkapan kasus tersebut menjadi bukti komitmen kepolisian memberantas curanmor.
“Polres Sukabumi akan terus menindak tegas pelaku kejahatan untuk menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif,” kata IPTU Ilham.
Page: 1 2
RUANGPOJOK.COM – Musyawarah Cabang (Muscab) IV SAPMA Pemuda Pancasila Kabupaten Cianjur menetapkan Fahd Alaziez sebagai…
RUANGPOJOK.COM - Polres Cianjur memperkuat sinergi dengan insan pers melalui kegiatan mancing bersama di Kolam…
RUANGPOJOK.COM - Satreskrim Polres Sukabumi menangkap seorang pria yang diduga oknum guru ngaji terlibat dalam…
RUANGPOJOK.COM - Ketua Karang Taruna Kabupaten Sukabumi, Asep Aripin, menyatakan kesiapan organisasinya bersinergi dengan Kapolres…
RUANGPOJOK.COM - Kapolres Sukabumi AKBP Benny Cahyadi menegaskan komitmennya memperkuat sinergi dengan Forkopimda, tokoh agama,…
RUANGPOJOK.COM - Pesisir Pantai Palabuhanratu yang menjadi wajah wisata Kabupaten Sukabumi kembali dihadapkan pada persoalan…