Kasat Reskrim Polres Sukabumi IPTU Dudi Suharyana menjelaskan ketiga tersangka diduga mencuri sepeda motor di wilayah hukum Polres Sukabumi.
Para pelaku menjalankan aksinya dengan merusak kunci kontak kendaraan menggunakan kunci letter T.
“Hasil penyelidikan dan pengembangan mengungkap keterlibatan tiga tersangka. Kami juga mengamankan dua sepeda motor hasil curian, STNK, dan kunci kendaraan,” ujar IPTU Dudi.
Satreskrim Polres Sukabumi masih mengembangkan kasus tersebut untuk mengungkap kemungkinan adanya pelaku lain serta mencari tambahan barang bukti.
Polisi juga mendalami jaringan dan peran masing-masing tersangka dalam aksi pencurian kendaraan bermotor tersebut.
Page: 1 2
RUANGPOJOK.COM - Kapolres Sukabumi AKBP Benny Cahyadi menegaskan komitmennya menghadirkan kepolisian yang humanis, transparan, dan dekat…
RUANGPOJOK.COM - AKBP Benny Cahyadi, S.H., S.I.K., M.H. resmi menjabat Kapolres Sukabumi menggantikan AKBP Samian.…
RUANGPOJOK.COM - Komisi III DPRD Jawa Barat melakukan kunjungan kerja ke Bank BJB Syariah Cabang…
RUANGPOJOK.COM - Warga dan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di Kecamatan Campakamulya, Kabupaten…
RUANGPOJOK.COM - Kapolsek Mande memberikan pembinaan kepada siswa SDN Cibalagung, Kecamatan Mande, Kabupaten Cianjur, setelah…
RUANGPOJOK.COM - Polisi menyelidiki dugaan percobaan penculikan terhadap dua siswa kelas I SDN Cibalagung, Desa…