Gambar Istimewa : Proses pembangunan Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu) bagi keluarga korban kebakaran di Kampung Babakan Bandung, Desa Wangunreja, Kecamatan Nyalindung, Kabupaten Sukabumi.
RUANGPOJOK.COM – Polres Sukabumi membangun Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu) untuk keluarga korban kebakaran di Kampung Babakan Bandung, Desa Wangunreja, Kecamatan Nyalindung, Kabupaten Sukabumi.
Kebakaran tersebut menewaskan tiga anak dan menghanguskan rumah keluarga korban pada Kamis malam, 23 Juli 2026.
Polres Sukabumi meresmikan pembangunan Rutilahu pada Minggu, 23 Agustus 2026. Bantuan itu bertujuan menyediakan kembali tempat tinggal yang layak bagi keluarga korban.
Selain membangun rumah, polisi memberikan pendampingan psikologis melalui kegiatan trauma healing kepada keluarga dan warga terdampak.
Kapolres Sukabumi AKBP Dr. Benny Cahyadi mengatakan Polri memberikan bantuan sebagai bentuk kepedulian terhadap warga yang mengalami musibah.
Page: 1 2
RUANGPOJOK.COM - Polisi mengamankan M, 43 tahun, setelah menusuk Aep Saepudin, seorang nelayan, menggunakan golok…
RUANGPOJOK.COM - Sebanyak 47 desa di 23 kecamatan di Kabupaten Cianjur akan menggelar Pemilihan Kepala…
RUANGPOJOK.COM - Anggota Komisi III DPRD Jawa Barat, Onnie S Sandi, meminta Bank Mandiri menjelaskan…
RUANGPOJOK.COM - Dinas Sosial Kabupaten Cianjur menerima lebih dari 100 keluhan warga terkait perubahan desil…
RUANGPOJOK.COM - Polisi mengamankan empat orang yang diduga melakukan pungutan liar terhadap pengendara di Jalan…
RUANGPOJOK.COM - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan aset ternak milik Pemerintah Kabupaten Sukabumi masih tercatat…