Hukum

Polres Cianjur Ungkap Fakta Baru Kasus Tawuran: Bukan Pembegalan, Melainkan Aksi yang Direncanakan

Polisi telah mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk celurit dan golok yang digunakan oleh kedua kelompok. Selain itu, empat unit sepeda motor yang digunakan dalam kejar-kejaran juga telah diamankan.

“Ada dua pelaku lain yang masih kami kejar. Mereka adalah bagian dari kelompok yang aktif di media sosial. Kelompok ini terdiri dari siswa SMP, SMK, hingga yang sudah tidak bersekolah. Beberapa pelaku dan korban bahkan saling mengenal,” tambahnya.

Karena melibatkan anak-anak sebagai korban, kasus ini akan diproses sesuai dengan Undang-Undang Perlindungan Anak. Para pelaku dijerat dengan pasal terkait penganiayaan terhadap anak, dengan ancaman hukuman berat.

“Tim kami akan mengejar pelaku hingga tertangkap. Jika ada perlawanan terhadap petugas, kami akan bertindak tegas sesuai aturan hukum,” tegas AKP Tono.(red)

Page: 1 2

Admin

Recent Posts

Warga Campakamulya Ikuti Sosialisasi Kekayaan Intelektual, Isfhan: UMKM Desa Harus Mampu Bersaing

RUANGPOJOK.COM - Warga dan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di Kecamatan Campakamulya, Kabupaten…

2 hari ago

Kapolsek Mande Beri Pembinaan di SDN Cibalagung Usai Dugaan Percobaan Penculikan Dua Siswi

RUANGPOJOK.COM - Kapolsek Mande memberikan pembinaan kepada siswa SDN Cibalagung, Kecamatan Mande, Kabupaten Cianjur, setelah…

2 hari ago

Dua Pelajar Diduga Jadi Korban Penculikan OTK di Cianjur, Polisi Masih Selidiki Kasusnya

RUANGPOJOK.COM - Polisi menyelidiki dugaan percobaan penculikan terhadap dua siswa kelas I SDN Cibalagung, Desa…

2 hari ago

PMI Salurkan Air Bersih untuk 700 KK Terdampak Kekeringan di Cibeber

RUANGPOJOK.COM - Musim kemarau selama lebih dari 40 hari memicu krisis air bersih di Desa…

2 hari ago

Isfhan Ajak Masyarakat Amalkan Pancasila Lewat Penguatan Relawan Kebajikan di Cianjur

RUANGPOJOK.COM - Anggota DPR RI Komisi XIII Fraksi Partai Golkar, Isfhan Taufik Munggaran, mengajak masyarakat…

2 hari ago

PWI Pusat Cabut Laporan terhadap Hotman Paris, Ini Alasannya

RUANGPOJOK.COM - Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat resmi mencabut laporan terhadap pengacara Hotman Paris Hutapea.…

3 hari ago