“Jika dibandingkan tersangka dari tahun 2023, jumlah tersangka laki-laki mengalami kenaikan dari sebelumnya berjumlah 106 sementara tahun ini 129 orang.” jelas, AKBP Rohman Yonky Dilatha.
Terkait kasus narkoba, Satresnarkoba menangani 178 kasus dengan 249 tersangka (246 laki-laki, 3 perempuan). Barang bukti meliputi:
“Polres Cianjur selama 1 tahun berhasil mengamankan kurang lebih 371.014 butir, untuk ganja kurang lebih 2.102,83 gram, sedangkan untuk psikotropika sebanyak 2.481 butir dan 319,09 gram sinte yang berhasil diamankan,” ujar orang nomor satu di mapolres cianjur.
Untuk pengamanan miras dan knalpot brong, Polres menyita 6.367 botol miras dan 6.694 knalpot brong sebagai bagian dari komitmen pemberantasan pelanggaran.
Berbeda dengan, Jumlah kecelakaan meningkat dari 400 kasus pada 2023 menjadi 559 kasus pada 2024. Namun, korban meninggal dunia turun dari 249 menjadi 244 orang. Kerugian materi tercatat mencapai Rp1,1 miliar.
Page: 1 2
RUANGPOJOK.COM - Warga dan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di Kecamatan Campakamulya, Kabupaten…
RUANGPOJOK.COM - Kapolsek Mande memberikan pembinaan kepada siswa SDN Cibalagung, Kecamatan Mande, Kabupaten Cianjur, setelah…
RUANGPOJOK.COM - Polisi menyelidiki dugaan percobaan penculikan terhadap dua siswa kelas I SDN Cibalagung, Desa…
RUANGPOJOK.COM - Musim kemarau selama lebih dari 40 hari memicu krisis air bersih di Desa…
RUANGPOJOK.COM - Anggota DPR RI Komisi XIII Fraksi Partai Golkar, Isfhan Taufik Munggaran, mengajak masyarakat…
RUANGPOJOK.COM - Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat resmi mencabut laporan terhadap pengacara Hotman Paris Hutapea.…