Gambar Istimewa : Kapolres Cianjur, Kapolres Cianjur AKBP Akhmad Alexander Yurikho Hadi saat kunjungan Ke Polsek Karangtengah
RUANGPOJOK.COM – Polres Cianjur membongkar kasus pencabulan dan persetubuhan terhadap anak yang terjadi di Kecamatan Sukaluyu, Kabupaten Cianjur.
Peristiwa ini melibatkan anak sebagai pelaku sekaligus korban, dengan total korban sementara mencapai 10 orang.
Kapolres Cianjur AKBP Akhmad Alexander Yurikho Hadi menegaskan, pihaknya telah menetapkan pelaku berinisial MR sebagai anak yang berkonflik dengan hukum.
Kasus ini menjadi perhatian serius kepolisian karena seluruh pihak yang terlibat masih berusia di bawah umur.
“Kasus ini sangat memprihatinkan. Pelaku masih anak, dan korbannya juga anak-anak,” kata AKBP Akhmad Alexander Yurikho Hadi, Kamis, 29 Januari 2026.
Ia mengungkapkan, dari 10 korban yang teridentifikasi, tujuh di antaranya merupakan anak laki-laki, sementara sisanya anak perempuan.
Bentuk kekerasan seksual yang dilakukan meliputi pencabulan hingga persetubuhan, termasuk penetrasi dan sentuhan tidak senonoh pada alat genital korban. Tindakan tersebut dilakukan berulang kali.
Menurut Kapolres, pelaku menjalankan aksinya dengan cara membujuk, mengancam, serta memberikan iming-iming kepada korban.
Page: 1 2
RUANGPOJOK.COM - Ketua Karang Taruna Kabupaten Sukabumi, Asep Aripin, menyatakan kesiapan organisasinya bersinergi dengan Kapolres…
RUANGPOJOK.COM - Kapolres Sukabumi AKBP Benny Cahyadi menegaskan komitmennya memperkuat sinergi dengan Forkopimda, tokoh agama,…
RUANGPOJOK.COM - Pesisir Pantai Palabuhanratu yang menjadi wajah wisata Kabupaten Sukabumi kembali dihadapkan pada persoalan…
RUANGPOJOK.COM - Kapolres Sukabumi AKBP Benny Cahyadi menegaskan komitmennya menghadirkan kepolisian yang humanis, transparan, dan dekat…
RUANGPOJOK.COM - AKBP Benny Cahyadi, S.H., S.I.K., M.H. resmi menjabat Kapolres Sukabumi menggantikan AKBP Samian.…
RUANGPOJOK.COM - Komisi III DPRD Jawa Barat melakukan kunjungan kerja ke Bank BJB Syariah Cabang…