Pelaku bahkan mengancam akan melakukan kekerasan fisik apabila korban menolak.
“Pelaku menggunakan bujuk rayu dan ancaman agar korban menuruti keinginannya,” ujarnya.
MR diketahui memanfaatkan kegemarannya bermain burung merpati untuk mendekati para korban.
Ia menjanjikan burung korban akan dilatih, sehingga korban mau mengikuti dan mempercayainya.
Berdasarkan keterangan korban, aksi kekerasan seksual ini berlangsung sejak pertengahan 2025.
Pada salah satu korban anak laki-laki, perbuatan pencabulan dan persetubuhan terjadi hingga tujuh kali, dengan lokasi kejadian di sekitar rumah, lingkungan sekolah berlatar pendidikan keagamaan, hingga tempat ibadah.
Saat ini, Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Cianjur membuka posko pengaduan untuk menelusuri kemungkinan adanya korban lain.
Polisi mengimbau masyarakat agar segera melapor jika mengetahui atau mencurigai adanya tindak kekerasan seksual terhadap anak di lingkungan sekitar.
Page: 1 2
RUANGPOJOK.COM - Warga dan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di Kecamatan Campakamulya, Kabupaten…
RUANGPOJOK.COM - Kapolsek Mande memberikan pembinaan kepada siswa SDN Cibalagung, Kecamatan Mande, Kabupaten Cianjur, setelah…
RUANGPOJOK.COM - Polisi menyelidiki dugaan percobaan penculikan terhadap dua siswa kelas I SDN Cibalagung, Desa…
RUANGPOJOK.COM - Musim kemarau selama lebih dari 40 hari memicu krisis air bersih di Desa…
RUANGPOJOK.COM - Anggota DPR RI Komisi XIII Fraksi Partai Golkar, Isfhan Taufik Munggaran, mengajak masyarakat…
RUANGPOJOK.COM - Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat resmi mencabut laporan terhadap pengacara Hotman Paris Hutapea.…