Polda Jabar ungkap korupsi dana bantuan Kelompok Wirausaha Baru (KWU) senilai hampir Rp2 miliar.
RUANGPOJOK.COM – Polda Jawa Barat membongkar korupsi dana bantuan Kelompok Wirausaha Baru (KWU) senilai hampir Rp2 miliar di Karawang.
Dana yang seharusnya disalurkan kepada warga terdampak Covid-19 justru digelapkan melalui kelompok fiktif dan dokumen palsu.
Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Hendra Rochmawan, mengatakan tujuh tersangka dari pengurus Gabungan Kelompok Tani Mekar Tani Bumi (GKTMTB) menjalankan skema korupsi secara sistematis.
“Mereka memalsukan data penerima, membuat kelompok fiktif, dan menguasai langsung uang pencairan,” kata Hendra di Bandung, Kamis, 11 September 2025.
Penyidik menemukan tersangka utama berinisial N, Sekjen GKTMTB, mengoordinasikan pengajuan dana ke Kementerian Ketenagakerjaan.
Ia memerintahkan bawahannya menyusun daftar penerima bantuan dengan identitas palsu. Dari total usulan, sedikitnya 50 kelompok usaha hanya ada di atas kertas.
Page: 1 2
RUANGPOJOK.COM - Ketua Karang Taruna Kabupaten Sukabumi, Asep Aripin, menyatakan kesiapan organisasinya bersinergi dengan Kapolres…
RUANGPOJOK.COM - Kapolres Sukabumi AKBP Benny Cahyadi menegaskan komitmennya memperkuat sinergi dengan Forkopimda, tokoh agama,…
RUANGPOJOK.COM - Pesisir Pantai Palabuhanratu yang menjadi wajah wisata Kabupaten Sukabumi kembali dihadapkan pada persoalan…
RUANGPOJOK.COM - Kapolres Sukabumi AKBP Benny Cahyadi menegaskan komitmennya menghadirkan kepolisian yang humanis, transparan, dan dekat…
RUANGPOJOK.COM - AKBP Benny Cahyadi, S.H., S.I.K., M.H. resmi menjabat Kapolres Sukabumi menggantikan AKBP Samian.…
RUANGPOJOK.COM - Komisi III DPRD Jawa Barat melakukan kunjungan kerja ke Bank BJB Syariah Cabang…