Menurut Diki, keempat pelaku bukan warga Desa Sukajaya, melainkan mengontrak rumah tersebut sekitar empat bulan dan diduga menggunakannya sebagai lokasi transit.
“Mereka bukan warga Desa Sukajaya. Mereka hanya mengontrak rumah dan diduga sudah beberapa kali melakukan transaksi,” katanya.
Diki menyebut para pelaku diduga menunggu uang tunai sekitar Rp165 juta sebagai hasil penjualan uang palsu.
Polisi juga menemukan barang bukti berupa uang pecahan Rp100 ribu yang diduga palsu serta beberapa gepok mata uang dolar bernilai ratusan juta rupiah.
“Informasinya mereka sedang menunggu hasil transaksi sekitar Rp165 juta. Petugas juga menemukan uang palsu pecahan Rp100 ribu dan beberapa gepok uang dolar,” ungkapnya.
Diki mengapresiasi warga yang cepat melaporkan aktivitas mencurigakan sehingga aparat dapat bertindak sebelum uang palsu beredar lebih luas.
“Tanpa laporan masyarakat, kami mungkin tidak mengetahui aktivitas tersebut. Terima kasih kepada warga yang peduli dan berani melapor,” katanya.
Ia berharap sinergi antara masyarakat, pemerintah desa, dan aparat penegak hukum terus diperkuat untuk mencegah tindak kejahatan di wilayah Desa Sukajaya.
Page: 1 2
RUANGPOJOK.COM - Warga dan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di Kecamatan Campakamulya, Kabupaten…
RUANGPOJOK.COM - Kapolsek Mande memberikan pembinaan kepada siswa SDN Cibalagung, Kecamatan Mande, Kabupaten Cianjur, setelah…
RUANGPOJOK.COM - Polisi menyelidiki dugaan percobaan penculikan terhadap dua siswa kelas I SDN Cibalagung, Desa…
RUANGPOJOK.COM - Musim kemarau selama lebih dari 40 hari memicu krisis air bersih di Desa…
RUANGPOJOK.COM - Anggota DPR RI Komisi XIII Fraksi Partai Golkar, Isfhan Taufik Munggaran, mengajak masyarakat…
RUANGPOJOK.COM - Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat resmi mencabut laporan terhadap pengacara Hotman Paris Hutapea.…