Peserta PBI nonaktif sejak Mei 2025 masih dapat diaktifkan kembali melalui Dinas Sosial Kabupaten Cianjur sesuai ketentuan administrasi berlaku nasional.
Masyarakat di luar skema PBI tetap dapat diusulkan UHC saat dirawat atau membutuhkan layanan kesehatan rutin oleh fasilitas kesehatan terkait.
Terkait kuota UHC Dinas Kesehatan menegaskan tidak ada batasan jumlah peserta secara tetap setiap waktu bergantung anggaran daerah berjalan tahunan.
Kuota kepesertaan sepenuhnya menyesuaikan kemampuan serta ketersediaan anggaran Pemerintah Daerah Kabupaten Cianjur dalam mendukung pembiayaan layanan kesehatan publik berkelanjutan optimal.
“UHC ini bergantung pada anggaran daerah. Selama anggaran masih tersedia, maka kepesertaan bisa diakomodasi. Jika anggaran sudah habis, maka pendaftaran akan ditutup sementara,” katanya.
Hendra menambahkan kuota dapat terbuka kembali jika peserta meninggal pindah domisili atau dinonaktifkan sesuai hasil verifikasi data kependudukan daerah terbaru.
Untuk tahun 2026 kuota UHC belum dipastikan karena menunggu penetapan finalisasi anggaran daerah Kabupaten Cianjur oleh pemerintah setempat tahun berjalan.
“Saat ini kami belum bisa menyampaikan jumlah kuota UHC untuk tahun 2026 karena anggarannya masih dalam proses pembahasan. Informasi lebih lanjut akan disampaikan setelah anggaran ditetapkan,” pungkasnya.
Page: 1 2
RUANGPOJOK.COM - Warga dan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di Kecamatan Campakamulya, Kabupaten…
RUANGPOJOK.COM - Kapolsek Mande memberikan pembinaan kepada siswa SDN Cibalagung, Kecamatan Mande, Kabupaten Cianjur, setelah…
RUANGPOJOK.COM - Polisi menyelidiki dugaan percobaan penculikan terhadap dua siswa kelas I SDN Cibalagung, Desa…
RUANGPOJOK.COM - Musim kemarau selama lebih dari 40 hari memicu krisis air bersih di Desa…
RUANGPOJOK.COM - Anggota DPR RI Komisi XIII Fraksi Partai Golkar, Isfhan Taufik Munggaran, mengajak masyarakat…
RUANGPOJOK.COM - Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat resmi mencabut laporan terhadap pengacara Hotman Paris Hutapea.…