Gambar Istimewa : kantor DPMD Cianjur
RUANGPOJOK.COM – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Cianjur memastikan pelayanan publik di Desa Langensari, Kecamatan Karangtengah, tetap berjalan normal meski Kepala Desa, Fajar Syuban Amarullah mengundurkan diri dari jabatannya, pada Selasa, 30 Desember 2025.
Kepala Bidang Penataan Desa dan Kerja Sama Desa DPMD Cianjur, Santi Harmila, mengatakan pihaknya telah menerima informasi pengunduran diri tersebut.
Namun, hingga kini DPMD masih menunggu penyelesaian administrasi dan keputusan resmi sesuai ketentuan perundang-undangan.
“Informasi pengunduran diri sudah kami terima, tetapi secara prosedural kami menunggu proses dan keputusan resmi terkait persoalan di Desa Langensari,” kata Santi, Kamis, 1 Januari 2025.
Ia mengimbau masyarakat tetap tenang dan tidak terprovokasi oleh situasi yang berkembang.
Page: 1 2
RUANGPOJOK.COM - Ketua Karang Taruna Kabupaten Sukabumi, Asep Aripin, menyatakan kesiapan organisasinya bersinergi dengan Kapolres…
RUANGPOJOK.COM - Kapolres Sukabumi AKBP Benny Cahyadi menegaskan komitmennya memperkuat sinergi dengan Forkopimda, tokoh agama,…
RUANGPOJOK.COM - Pesisir Pantai Palabuhanratu yang menjadi wajah wisata Kabupaten Sukabumi kembali dihadapkan pada persoalan…
RUANGPOJOK.COM - Kapolres Sukabumi AKBP Benny Cahyadi menegaskan komitmennya menghadirkan kepolisian yang humanis, transparan, dan dekat…
RUANGPOJOK.COM - AKBP Benny Cahyadi, S.H., S.I.K., M.H. resmi menjabat Kapolres Sukabumi menggantikan AKBP Samian.…
RUANGPOJOK.COM - Komisi III DPRD Jawa Barat melakukan kunjungan kerja ke Bank BJB Syariah Cabang…