Gambar Istimewa : Polres Sukabumi menunjukkan barang bukti hasil pengungkapan kasus peredaran narkotika jenis sabu di Kecamatan Surade dan Ciemas, Kabupaten Sukabumi.
RUANGPOJOK.COM – Satres Narkoba Polres Sukabumi membongkar peredaran narkotika jenis sabu di Kecamatan Surade dan Kecamatan Ciemas. Polisi menangkap tiga tersangka beserta puluhan paket sabu.
Pengungkapan kasus bermula dari laporan masyarakat. Satres Narkoba kemudian melakukan penyelidikan hingga mengidentifikasi para pelaku.
Petugas menangkap EY (40) di Kampung Karang Tengah, Kecamatan Surade, Rabu, 5 Agustus 2026 sekitar pukul 08.00 WIB.
Polisi menyita 22 paket kecil diduga sabu, satu timbangan digital, dan satu telepon genggam dari tangan EY.
Penyidik mengembangkan kasus tersebut dan menangkap I (50) di wilayah Surade.
Polisi kembali menemukan enam paket kecil diduga sabu.
Keterangan I mengarahkan penyidik kepada US (57). Polisi kemudian menangkapnya di Kecamatan Ciemas.
Penyidik menduga US sebagai penyalahguna narkotika jenis sabu.
Ketiga tersangka kini menjalani pemeriksaan di Mapolres Sukabumi.
Hasil tes urine menunjukkan seluruh tersangka positif mengandung metamfetamin (MET).
Page: 1 2
RUANGPOJOK.COM - Kepala Kantor Wilayah Kementerian HAM Jawa Barat, Hasbullah Fudail, menyoroti dugaan pencemaran Sungai…
RUANGPOJOK.COM - Warga menemukan kerangka manusia tanpa identitas di pinggir Sungai Cikawung, Hutan Perhutani Petak…
RUANGPOJOK.COM - Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai NasDem Kabupaten Cianjur mulai mematangkan strategi menghadapi Pemilu…
RUANGPOJOK.COM - Polres Cianjur bersama Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Cianjur bergerak cepat menyalurkan bantuan…
RUANGPOJOK.COM - Anggota Komisi IV DPR RI Fraksi Partai NasDem, Ananda Tohpati menggandeng Kementerian Kelautan…
RUANGPOJOK.COM - Bupati Sukabumi H. Asep Japar membuka Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) Calon Pasukan Pengibar…