Polisi melacak para pelaku hingga Desa Simpang, Kecamatan Takokak. Di sana, pelaku menukarkan uang pecahan Rp50 ribu di sebuah warung, yang memicu kecurigaan pemiliknya.
“Karena merasa curiga, pemilik warung melaporkan hal tersebut kepada Bhabinkamtibmas,” ungkapnya.
Namun naas, para pelaku tidak bisa menghindari bogeman mentah dari waega yang geram akan kelakuan para pelaku tersebut.
“Warga sempat mengamankan pelaku dan nyaris menghakiminya, tetapi petugas berhasil menyelamatkan mereka,” jelasnya.
Polisi menangkap ketiga pelaku dan menyerahkannya ke Polsek Sukanagara berdasarkan laporan resmi dari gerai ritel.
Selain itu, Polisi juga menyita barang bukti berupa 12 lembar uang palsu pecahan Rp100 ribu dan sepeda motor Honda Blade bernomor polisi B 3251 KAY.
“Saat ini mereka masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut guna pengembangan kasus Upal tersebut,” tutupnya. (RZ)
Page: 1 2
RUANGPOJOK.COM - Warga dan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di Kecamatan Campakamulya, Kabupaten…
RUANGPOJOK.COM - Kapolsek Mande memberikan pembinaan kepada siswa SDN Cibalagung, Kecamatan Mande, Kabupaten Cianjur, setelah…
RUANGPOJOK.COM - Polisi menyelidiki dugaan percobaan penculikan terhadap dua siswa kelas I SDN Cibalagung, Desa…
RUANGPOJOK.COM - Musim kemarau selama lebih dari 40 hari memicu krisis air bersih di Desa…
RUANGPOJOK.COM - Anggota DPR RI Komisi XIII Fraksi Partai Golkar, Isfhan Taufik Munggaran, mengajak masyarakat…
RUANGPOJOK.COM - Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat resmi mencabut laporan terhadap pengacara Hotman Paris Hutapea.…