Cianjur – Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Cianjur, telah memanggil beberapa Saksi, terkait Kasus OTT seorang ASN, beberapa waktu lalu, saksi yang telah dipanggil diantaranya, EK istri dari OS, dan AY caleg Dapil 1 Kabupaten Cianjur.
Dalam kasus OTT politik uang, dugaan untuk memenangkan Calon Legislatif (Caleg), berinisial AY Dapil 1 Kabupaten Cianjur, meliputi, Kecamatan Cianjur, Karangtengah, Cilaku.
Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Datin Bawaslu Cianjur Yana Sopyan mengatakan, bahwa pihaknya, telah memanggil dan meminta klarifikasi terhadap beberapa saksi.
“Kami sudah melakukan klarifikasi terhadap saksi-saksi, yaitu saudari EK selaku istrinya OS, dan saudara AY, dalam hal selaku peserta pemilu.”, Ujarnya lewat telepon selular, Jum’at,(23/2/24).
Yana mengatakan, bahwa pihaknya masih melakukan pendalaman terhadap para saksi tersebut.
Page: 1 2
RUANGPOJOK.COM - Ketua Karang Taruna Kabupaten Sukabumi, Asep Aripin, menyatakan kesiapan organisasinya bersinergi dengan Kapolres…
RUANGPOJOK.COM - Kapolres Sukabumi AKBP Benny Cahyadi menegaskan komitmennya memperkuat sinergi dengan Forkopimda, tokoh agama,…
RUANGPOJOK.COM - Pesisir Pantai Palabuhanratu yang menjadi wajah wisata Kabupaten Sukabumi kembali dihadapkan pada persoalan…
RUANGPOJOK.COM - Kapolres Sukabumi AKBP Benny Cahyadi menegaskan komitmennya menghadirkan kepolisian yang humanis, transparan, dan dekat…
RUANGPOJOK.COM - AKBP Benny Cahyadi, S.H., S.I.K., M.H. resmi menjabat Kapolres Sukabumi menggantikan AKBP Samian.…
RUANGPOJOK.COM - Komisi III DPRD Jawa Barat melakukan kunjungan kerja ke Bank BJB Syariah Cabang…