Foto istimewa : Terduga pelaku pembobolan emas di Sindangbarang berhasil dibekuk Polres Cianjur di Subang.
RUANGPOJOK.COM – Satreskrim Polres Cianjur menangkap R (47), tersangka pencurian di sebuah toko emas di Kampung Muaracikadu, Desa Muaracikadu, Kecamatan Sindangbarang, Kabupaten Cianjur.
Aksi pencurian terjadi pada Senin, 28 Juli 2025, dengan kerugian 150 gram emas dan Rp50 juta uang tunai.
Kasatreskrim Polres Cianjur AKP Tono Listianto mengatakan polisi mengamankan R di Subang, Jumat, 8 Agustus 2025, setelah pelaku berpindah-pindah lokasi untuk menghindari pengejaran.
Page: 1 2
RUANGPOJOK.COM - Ketua Karang Taruna Kabupaten Sukabumi, Asep Aripin, menyatakan kesiapan organisasinya bersinergi dengan Kapolres…
RUANGPOJOK.COM - Kapolres Sukabumi AKBP Benny Cahyadi menegaskan komitmennya memperkuat sinergi dengan Forkopimda, tokoh agama,…
RUANGPOJOK.COM - Pesisir Pantai Palabuhanratu yang menjadi wajah wisata Kabupaten Sukabumi kembali dihadapkan pada persoalan…
RUANGPOJOK.COM - Kapolres Sukabumi AKBP Benny Cahyadi menegaskan komitmennya menghadirkan kepolisian yang humanis, transparan, dan dekat…
RUANGPOJOK.COM - AKBP Benny Cahyadi, S.H., S.I.K., M.H. resmi menjabat Kapolres Sukabumi menggantikan AKBP Samian.…
RUANGPOJOK.COM - Komisi III DPRD Jawa Barat melakukan kunjungan kerja ke Bank BJB Syariah Cabang…