Pemerintah Kabupaten Cianjur berkomitmen untuk memerangi peredaran miras dan akan menindak tegas para penjual barang haram tersebut.
“Pemkab Cianjur siap menindak tegas para pelaku penjualan miras sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” tegasnya.
Bupati mengimbau masyarakat berperan aktif melaporkan tempat-tempat usaha yang diduga menjual belikan miras.
“Saya menghimbau masyarakat agar melaporkan jika menemukan tempat usaha atau lokasi yang mencurigakan terkait penjualan miras,” pesan Wahyu.
Page: 1 2
RUANGPOJOK.COM - Warga dan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di Kecamatan Campakamulya, Kabupaten…
RUANGPOJOK.COM - Kapolsek Mande memberikan pembinaan kepada siswa SDN Cibalagung, Kecamatan Mande, Kabupaten Cianjur, setelah…
RUANGPOJOK.COM - Polisi menyelidiki dugaan percobaan penculikan terhadap dua siswa kelas I SDN Cibalagung, Desa…
RUANGPOJOK.COM - Musim kemarau selama lebih dari 40 hari memicu krisis air bersih di Desa…
RUANGPOJOK.COM - Anggota DPR RI Komisi XIII Fraksi Partai Golkar, Isfhan Taufik Munggaran, mengajak masyarakat…
RUANGPOJOK.COM - Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat resmi mencabut laporan terhadap pengacara Hotman Paris Hutapea.…