Modus yang digunakan AMJ, lanjut Kokom, selalu serupa yakni berpura-pura mengajarkan ilmu agama atau melakukan pengobatan.
“Dia bilang mau mengobati, mentransfer ilmu, atau membuka aura. Alasan itu digunakan untuk menutupi aksi pelecehan yang sebenarnya,” tambahnya.
Hingga kini, menurut informasi yang diterima, AMJ masih melakukan aksinya. Para korban pun mendesak agar kasus ini segera diproses secara hukum untuk mencegah munculnya korban baru.
“Kami sudah memiliki banyak bukti dari korban-korban lain. Dia ini seperti diam-diam menghanyutkan dan sangat berbahaya, terutama bagi perempuan yang masih labil,” kata Kokom.
Ia berharap keadilan segera ditegakkan dan pelaku dihukum sesuai dengan perbuatannya.
“Kami ingin kasus ini cepat selesai. Kami ingin para korban mendapatkan keadilan dan pelaku ditangkap agar tidak ada lagi yang mengalami trauma seperti kami,” tutupnya. (Redaksi)
Page: 1 2
RUANGPOJOK.COM - Warga dan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di Kecamatan Campakamulya, Kabupaten…
RUANGPOJOK.COM - Kapolsek Mande memberikan pembinaan kepada siswa SDN Cibalagung, Kecamatan Mande, Kabupaten Cianjur, setelah…
RUANGPOJOK.COM - Polisi menyelidiki dugaan percobaan penculikan terhadap dua siswa kelas I SDN Cibalagung, Desa…
RUANGPOJOK.COM - Musim kemarau selama lebih dari 40 hari memicu krisis air bersih di Desa…
RUANGPOJOK.COM - Anggota DPR RI Komisi XIII Fraksi Partai Golkar, Isfhan Taufik Munggaran, mengajak masyarakat…
RUANGPOJOK.COM - Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat resmi mencabut laporan terhadap pengacara Hotman Paris Hutapea.…