Foto : Kasat Reskrim Polres Cianjur, AKP Tono Listianto saat ditemui di kantornya.
RUANGPOJOK.COM – Kepolisian Resor (Polres) Cianjur tengah mendalami kasus dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oleh seorang oknum ustaz berinisial AMJ (42).
Modus yang digunakan diduga berupa pengobatan spiritual, dengan korban adalah para santriawati.
Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasatreskrim) Polres Cianjur, AKP Tono Listianto, membenarkan adanya laporan terkait dugaan pelecehan tersebut.
Hingga saat ini, telah teridentifikasi tujuh korban yang mengaku menjadi sasaran tindakan tidak senonoh dari AMJ.
“Kami menerima laporan dari salah satu korban pada 29 April 2025. Saat ini sudah teridentifikasi tujuh orang korban yang mengaku mengalami pelecehan dengan modus pengobatan spiritual,” kata Tono, Rabu, 14 Mei 2025.
Tono menjelaskan, kasus ini bermula dari salah satu korban yang merasa trauma dan malu akibat kejadian yang dialaminya.
Keberanian untuk melapor muncul setelah korban bertukar cerita dengan korban lainnya pada tahun 2024.
Page: 1 2
RUANGPOJOK.COM - Ketua Karang Taruna Kabupaten Sukabumi, Asep Aripin, menyatakan kesiapan organisasinya bersinergi dengan Kapolres…
RUANGPOJOK.COM - Kapolres Sukabumi AKBP Benny Cahyadi menegaskan komitmennya memperkuat sinergi dengan Forkopimda, tokoh agama,…
RUANGPOJOK.COM - Pesisir Pantai Palabuhanratu yang menjadi wajah wisata Kabupaten Sukabumi kembali dihadapkan pada persoalan…
RUANGPOJOK.COM - Kapolres Sukabumi AKBP Benny Cahyadi menegaskan komitmennya menghadirkan kepolisian yang humanis, transparan, dan dekat…
RUANGPOJOK.COM - AKBP Benny Cahyadi, S.H., S.I.K., M.H. resmi menjabat Kapolres Sukabumi menggantikan AKBP Samian.…
RUANGPOJOK.COM - Komisi III DPRD Jawa Barat melakukan kunjungan kerja ke Bank BJB Syariah Cabang…