Saat korban terjatuh, pelaku lainnya mencoba membawa kabur sepeda motor milik korban. Namun warga yang melintas mengetahui aksi tersebut dan langsung mengejar para pelaku.
Warga kemudian menangkap kedua pelaku di wilayah Desa Babakan Karet dan menyerahkannya kepada polisi yang tiba di lokasi setelah menerima laporan masyarakat.
Polisi mengidentifikasi kedua pelaku berinisial YW (30), warga Kecamatan Gekbrong, dan DM (22), warga Kelurahan Sayang, Kecamatan Cianjur.
Petugas mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Scoopy milik korban, satu pisau stainless bergagang cokelat, serta satu golok bergagang hitam.
Sementara itu, rekan korban segera membawa BIR ke RSUD Cianjur untuk mendapatkan perawatan medis.
Polisi kini masih memeriksa kedua pelaku secara intensif di Polsek Cianjur Kota dan menjerat keduanya dengan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan.
Page: 1 2
RUANGPOJOK.COM - Warga dan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di Kecamatan Campakamulya, Kabupaten…
RUANGPOJOK.COM - Kapolsek Mande memberikan pembinaan kepada siswa SDN Cibalagung, Kecamatan Mande, Kabupaten Cianjur, setelah…
RUANGPOJOK.COM - Polisi menyelidiki dugaan percobaan penculikan terhadap dua siswa kelas I SDN Cibalagung, Desa…
RUANGPOJOK.COM - Musim kemarau selama lebih dari 40 hari memicu krisis air bersih di Desa…
RUANGPOJOK.COM - Anggota DPR RI Komisi XIII Fraksi Partai Golkar, Isfhan Taufik Munggaran, mengajak masyarakat…
RUANGPOJOK.COM - Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat resmi mencabut laporan terhadap pengacara Hotman Paris Hutapea.…