Foto Redaksi : Kantor BKAD Cianjur.
RUANGPOJOK.COM – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cianjur memastikan pencairan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) berlangsung pada pekan ini.
Pemerintah pusat juga telah mentransfer dana sekitar Rp75 miliar ke Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) Kabupaten Cianjur.
Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Cianjur, R. Dedi Sudrajat, mengatakan Pemkab Cianjur akan menyalurkan dana THR langsung ke rekening masing-masing ASN pada Jumat, 13 Maret 2026.
“Dana THR dari pemerintah pusat sudah masuk ke RKUD Cianjur sekitar Rp75 miliar. Hari Jumat ini kami akan menyalurkannya ke masing-masing rekening ASN,” kata Dedi, Jumat, 13 Maret 2026.
Dedi menegaskan pemerintah akan memberikan THR secara penuh kepada seluruh ASN tanpa potongan.
Ia menyebut pemerintah pusat mewajibkan setiap daerah membayarkan THR secara utuh kepada penerima.
Page: 1 2
RUANGPOJOK.COM - Ketua Karang Taruna Kabupaten Sukabumi, Asep Aripin, menyatakan kesiapan organisasinya bersinergi dengan Kapolres…
RUANGPOJOK.COM - Kapolres Sukabumi AKBP Benny Cahyadi menegaskan komitmennya memperkuat sinergi dengan Forkopimda, tokoh agama,…
RUANGPOJOK.COM - Pesisir Pantai Palabuhanratu yang menjadi wajah wisata Kabupaten Sukabumi kembali dihadapkan pada persoalan…
RUANGPOJOK.COM - Kapolres Sukabumi AKBP Benny Cahyadi menegaskan komitmennya menghadirkan kepolisian yang humanis, transparan, dan dekat…
RUANGPOJOK.COM - AKBP Benny Cahyadi, S.H., S.I.K., M.H. resmi menjabat Kapolres Sukabumi menggantikan AKBP Samian.…
RUANGPOJOK.COM - Komisi III DPRD Jawa Barat melakukan kunjungan kerja ke Bank BJB Syariah Cabang…