Onni mengungkapkan, DPP NasDem telah menyampaikan penolakan resmi ke MK dan akan melanjutkan upaya melalui audiensi serta dialog dengan pemerintah.
“Kami akan ikut dalam langkah-langkah lanjutan, termasuk audiensi, dan mendesak agar MK tidak mengeluarkan putusan yang kontraproduktif atau mencederai prinsip demokrasi,” pungkasnya.
Secara nasional, NasDem menilai pemisahan Pemilu dan Pilkada berisiko membebani daerah secara finansial dan mengganggu stabilitas politik.
Page: 1 2
RUANGPOJOK.COM - Warga dan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di Kecamatan Campakamulya, Kabupaten…
RUANGPOJOK.COM - Kapolsek Mande memberikan pembinaan kepada siswa SDN Cibalagung, Kecamatan Mande, Kabupaten Cianjur, setelah…
RUANGPOJOK.COM - Polisi menyelidiki dugaan percobaan penculikan terhadap dua siswa kelas I SDN Cibalagung, Desa…
RUANGPOJOK.COM - Musim kemarau selama lebih dari 40 hari memicu krisis air bersih di Desa…
RUANGPOJOK.COM - Anggota DPR RI Komisi XIII Fraksi Partai Golkar, Isfhan Taufik Munggaran, mengajak masyarakat…
RUANGPOJOK.COM - Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat resmi mencabut laporan terhadap pengacara Hotman Paris Hutapea.…