Agus menjelaskan bahwa lebih dari 1.300 petani telah terverifikasi oleh Pemda Cianjur, dan lebih dari 300 petani aktif menanam sayuran di Batulawang. Kawasan ini menjadi salah satu penghasil sayuran terbesar di Cianjur, dengan produksi harian mencapai 50 ton.
Selain menolak HGP, warga juga menentang konsep “bank tanah” yang menurut mereka tidak berpihak kepada petani.
“Kami tidak merasakan manfaat dari sistem bank tanah. Justru kebijakan ini memicu kesenjangan sosial dan masalah baru di lapangan. Pemerintah selama ini tidak pernah melibatkan petani dalam pembahasan penyelesaian tanah,” tambah Agus.
Anggota Komisi I DPRD Cianjur, Usep Setiawan, menjelaskan bahwa masyarakat meminta kejelasan hasil verifikasi tanah dan proses redistribusinya.
“Warga ingin memastikan apakah objek tanah yang akan diberikan sudah sesuai atau belum. Mereka juga mengeluhkan status kepemilikan lahan yang belum jelas,” ujar Usep.
Ia menambahkan bahwa kajian Dinas Pertanian menunjukkan beberapa lahan berada di area dengan kemiringan yang tidak cocok untuk pertanian konservasi.
Usep menegaskan bahwa DPRD akan terus berkoordinasi dengan pihak terkait, termasuk pengelola bank tanah, agar distribusi lahan dapat berjalan adil dan tidak memicu ketimpangan. (RZ)
Page: 1 2
RUANGPOJOK.COM - Warga dan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di Kecamatan Campakamulya, Kabupaten…
RUANGPOJOK.COM - Kapolsek Mande memberikan pembinaan kepada siswa SDN Cibalagung, Kecamatan Mande, Kabupaten Cianjur, setelah…
RUANGPOJOK.COM - Polisi menyelidiki dugaan percobaan penculikan terhadap dua siswa kelas I SDN Cibalagung, Desa…
RUANGPOJOK.COM - Musim kemarau selama lebih dari 40 hari memicu krisis air bersih di Desa…
RUANGPOJOK.COM - Anggota DPR RI Komisi XIII Fraksi Partai Golkar, Isfhan Taufik Munggaran, mengajak masyarakat…
RUANGPOJOK.COM - Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat resmi mencabut laporan terhadap pengacara Hotman Paris Hutapea.…