Cianjur.ruangpojok.com – Menjelang Natal dan Tahun Baru (Nataru), Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Cianjur akan menegakkan peraturan daerah dengan menertibkan gelandangan, pengemis (gepeng), dan pedagang kaki lima (PKL) yang melanggar aturan.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Satpol PP dan Pemadam Kebakaran (Damkar) Kabupaten Cianjur, Mokhamad Irfan Sofyan, menyatakan bahwa pihaknya akan segera melaksanakan operasi penertiban.
“Kami akan menyasar PKL yang melanggar aturan, gepeng, serta anak punk yang meresahkan. Kami juga berkoordinasi dengan Dinas Sosial (Dinsos) Cianjur,” kata Irfan kepada ruangpojok.com, Sabtu, 14 Desember 2024.
Ia menjelaskan bahwa petugas sering menemukan aktivitas gepeng dan kelompok lainnya di lokasi-lokasi keramaian, seperti alun-alun dan perempatan lampu merah.
“Manusia silver, badut, anak punk, hingga pengamen sering terlihat di tempat-tempat tersebut. Kami menerima banyak laporan dari masyarakat terkait keberadaan mereka,” jelasnya.
Selain itu, Irfan menegaskan bahwa timnya akan menertibkan PKL yang melanggar Peraturan Daerah Cianjur Nomor 1 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat.
Page: 1 2
RUANGPOJOK.COM - Ketua Karang Taruna Kabupaten Sukabumi, Asep Aripin, menyatakan kesiapan organisasinya bersinergi dengan Kapolres…
RUANGPOJOK.COM - Kapolres Sukabumi AKBP Benny Cahyadi menegaskan komitmennya memperkuat sinergi dengan Forkopimda, tokoh agama,…
RUANGPOJOK.COM - Pesisir Pantai Palabuhanratu yang menjadi wajah wisata Kabupaten Sukabumi kembali dihadapkan pada persoalan…
RUANGPOJOK.COM - Kapolres Sukabumi AKBP Benny Cahyadi menegaskan komitmennya menghadirkan kepolisian yang humanis, transparan, dan dekat…
RUANGPOJOK.COM - AKBP Benny Cahyadi, S.H., S.I.K., M.H. resmi menjabat Kapolres Sukabumi menggantikan AKBP Samian.…
RUANGPOJOK.COM - Komisi III DPRD Jawa Barat melakukan kunjungan kerja ke Bank BJB Syariah Cabang…