Foto (Ilustrasi) : Tiga orang siswa SMPN 1 Cianjur diduga merundung adik kelasnya.
RUANGPOJOK.COM – SMP Negeri 1 Cianjur menjadi sorotan setelah mencuatnya dugaan perundungan (bullying) dan kekerasan antarsiswa.
Korban, seorang pelajar kelas VII berinisial M (13), diduga mengalami pemalakan dan penganiayaan oleh tiga kakak kelasnya yakni kelas IX berinisial R, L, dan N.
Insiden ini terjadi pada Kamis, 12 September 2024, sekitar pukul 14.30 WIB, di gang samping sekolah usai jam pembelajaran.
Kuasa Hukum keluarga korban, Hamza Pakpahan, mengungkapkan bahwa salah satu pelaku merangkul leher korban dari belakang dan membawanya ke lokasi kejadian untuk memeras uang.
“Ketika korban menolak memberi uang, terjadilah penganiayaan. Korban mengenali salah satu pelaku,” jelas Hamza kepada media, Senin, 26 Mei 2025.
Keluarga korban melaporkan kejadian ini ke pihak sekolah pada 24 Maret 2025.
Page: 1 2
RUANGPOJOK.COM - Ketua Karang Taruna Kabupaten Sukabumi, Asep Aripin, menyatakan kesiapan organisasinya bersinergi dengan Kapolres…
RUANGPOJOK.COM - Kapolres Sukabumi AKBP Benny Cahyadi menegaskan komitmennya memperkuat sinergi dengan Forkopimda, tokoh agama,…
RUANGPOJOK.COM - Pesisir Pantai Palabuhanratu yang menjadi wajah wisata Kabupaten Sukabumi kembali dihadapkan pada persoalan…
RUANGPOJOK.COM - Kapolres Sukabumi AKBP Benny Cahyadi menegaskan komitmennya menghadirkan kepolisian yang humanis, transparan, dan dekat…
RUANGPOJOK.COM - AKBP Benny Cahyadi, S.H., S.I.K., M.H. resmi menjabat Kapolres Sukabumi menggantikan AKBP Samian.…
RUANGPOJOK.COM - Komisi III DPRD Jawa Barat melakukan kunjungan kerja ke Bank BJB Syariah Cabang…