Foto : Tampak Depan Kantor Desa Gasol
RUANGPOJOK.COM – Forum Masyarakat Peduli Desa (FMPD) Gasol mempertanyakan transparansi pengelolaan Dana Desa di Gasol, Kecamatan Cugenang, Kabupaten Cianjur.
Minimnya keterbukaan informasi menjadi pokok persoalan, termasuk dugaan masalah dalam proyek pembangunan Tembok Penahan Tanah (TPT) di RW 01, titik Pancuran Tiga.
Sebanyak 20 anggota FMPD Gasol mengajukan surat permohonan audiensi kepada pemerintah desa dan menjadwalkannya pada Senin, 16 Juni 2025.
Sekretaris Desa Gasol, Aceng Sutisna, membenarkan telah menerima surat tersebut.
“Surat dari FMPD memang sudah kami terima, dan isinya ingin melakukan audiensi langsung dengan Bu Kades. Mereka menyatakan tidak ada maksud lain, hanya ingin bersilaturahmi, ngobrol langsung,” ujar Aceng, Minggu, 15 Juni 2025.
Menurut Aceng, pihaknya telah menyampaikan surat itu kepada Kepala Desa, tetapi ia belum bisa memastikan kehadiran kepala desa.
“Saya sebagai Sekdes tidak punya kebijakan. Semua keputusan ada di Bu Kades,” ucapnya.
Ia menegaskan pelayanan desa tetap berjalan meski audiensi berlangsung saat jam layanan.
Page: 1 2
RUANGPOJOK.COM - Ketua Karang Taruna Kabupaten Sukabumi, Asep Aripin, menyatakan kesiapan organisasinya bersinergi dengan Kapolres…
RUANGPOJOK.COM - Kapolres Sukabumi AKBP Benny Cahyadi menegaskan komitmennya memperkuat sinergi dengan Forkopimda, tokoh agama,…
RUANGPOJOK.COM - Pesisir Pantai Palabuhanratu yang menjadi wajah wisata Kabupaten Sukabumi kembali dihadapkan pada persoalan…
RUANGPOJOK.COM - Kapolres Sukabumi AKBP Benny Cahyadi menegaskan komitmennya menghadirkan kepolisian yang humanis, transparan, dan dekat…
RUANGPOJOK.COM - AKBP Benny Cahyadi, S.H., S.I.K., M.H. resmi menjabat Kapolres Sukabumi menggantikan AKBP Samian.…
RUANGPOJOK.COM - Komisi III DPRD Jawa Barat melakukan kunjungan kerja ke Bank BJB Syariah Cabang…