“Kami memahami tuntutan yang disampaikan oleh mahasiswa dan berkomitmen untuk mendorong aspirasi mereka ke tingkat pusat,” ujar Metty.
Namun, Metty menegaskan bahwa DPRD Cianjur tidak memiliki kewenangan mengubah atau menolak undang-undang yang menjadi kewenangan pemerintah pusat.
Ia menekankan perlunya analisis mendalam terhadap pasal-pasal dalam Undang-Undang TNI untuk memastikan bahwa poin-poin yang dianggap bermasalah dapat diatasi.
Koordinator lapangan aksi menolak diwawancarai sejumlah awak media dan akan merilis pernyataan resmi keesokan harinya.
Aksi ini berlangsung damai dengan pengamanan ketat yang dilakukan oleh pihak kepolisian Cianjur.
Page: 1 2
RUANGPOJOK.COM - Warga dan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di Kecamatan Campakamulya, Kabupaten…
RUANGPOJOK.COM - Kapolsek Mande memberikan pembinaan kepada siswa SDN Cibalagung, Kecamatan Mande, Kabupaten Cianjur, setelah…
RUANGPOJOK.COM - Polisi menyelidiki dugaan percobaan penculikan terhadap dua siswa kelas I SDN Cibalagung, Desa…
RUANGPOJOK.COM - Musim kemarau selama lebih dari 40 hari memicu krisis air bersih di Desa…
RUANGPOJOK.COM - Anggota DPR RI Komisi XIII Fraksi Partai Golkar, Isfhan Taufik Munggaran, mengajak masyarakat…
RUANGPOJOK.COM - Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat resmi mencabut laporan terhadap pengacara Hotman Paris Hutapea.…