RUANGPOJOK.COM – Pemerintah Kabupaten Cianjur membentuk Satuan Tugas (Satgas) Pemberantasan Premanisme secara resmi melalui apel di halaman Pendopo Cianjur pada Kamis, 27 Maret 2025.
Pembentukan Satgas tersebut atas dasar Surat Keputusan (SK) Gubernur Jawa Barat Nomor 300 Tahun 2025 yang diterbitkan pada 24 Maret 2025.
Foto : Apel Pembentukan Satgas pemberantasan premanisme sesuai surat edaran gunernur jawa barat
Satgas melibatkan kepolisian, TNI, Kejaksaan, Satpol PP, dan berbagai dinas terkait untuk menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif, khususnya dalam mendukung investasi di Kabupaten Cianjur.
Bupati Cianjur, dr. Muhamad Wahyu Ferdian, menjelaskan bahwa langkah ini mengimplementasikan arahan Gubernur Jawa Barat guna menjaga stabilitas ekonomi daerah.
“Jawa Barat memiliki potensi besar, termasuk Cianjur. Kami tidak akan membiarkan aksi premanisme dan pungutan liar (pungli) menghambat investasi atau memaksa investor pindah ke provinsi lain. Hal ini sangat merugikan daerah,” kata Bupati Wahyu.
Ia menegaskan bahwa Pemkab Cianjur berkomitmen memberantas premanisme secara tegas sesuai dengan undang-undang yang berlaku.
Pemerintah memastikan lingkungan masyarakat dan perusahaan terlindungi dari tindakan ilegal.
Page: 1 2
RUANGPOJOK.COM - Ketua Karang Taruna Kabupaten Sukabumi, Asep Aripin, menyatakan kesiapan organisasinya bersinergi dengan Kapolres…
RUANGPOJOK.COM - Kapolres Sukabumi AKBP Benny Cahyadi menegaskan komitmennya memperkuat sinergi dengan Forkopimda, tokoh agama,…
RUANGPOJOK.COM - Pesisir Pantai Palabuhanratu yang menjadi wajah wisata Kabupaten Sukabumi kembali dihadapkan pada persoalan…
RUANGPOJOK.COM - Kapolres Sukabumi AKBP Benny Cahyadi menegaskan komitmennya menghadirkan kepolisian yang humanis, transparan, dan dekat…
RUANGPOJOK.COM - AKBP Benny Cahyadi, S.H., S.I.K., M.H. resmi menjabat Kapolres Sukabumi menggantikan AKBP Samian.…
RUANGPOJOK.COM - Komisi III DPRD Jawa Barat melakukan kunjungan kerja ke Bank BJB Syariah Cabang…