Kepala Lapas Kelas IIB Cianjur, Eris Ramdani, secara simbolis memberikan remisi kepada perwakilan warga binaan.
“Remisi ini adalah hak warga binaan yang telah memenuhi persyaratan, sebagai bentuk apresiasi atas perilaku baik mereka selama menjalani masa pembinaan,” ujar Eris.
Selain itu, pada hari yang sama, Lapas Cianjur membuka layanan kunjungan tatap muka bagi keluarga warga binaan. Kunjungan ini berlangsung selama tiga hari, mulai 31 Maret hingga 2 April 2025.
Page: 1 2
RUANGPOJOK.COM - Warga dan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di Kecamatan Campakamulya, Kabupaten…
RUANGPOJOK.COM - Kapolsek Mande memberikan pembinaan kepada siswa SDN Cibalagung, Kecamatan Mande, Kabupaten Cianjur, setelah…
RUANGPOJOK.COM - Polisi menyelidiki dugaan percobaan penculikan terhadap dua siswa kelas I SDN Cibalagung, Desa…
RUANGPOJOK.COM - Musim kemarau selama lebih dari 40 hari memicu krisis air bersih di Desa…
RUANGPOJOK.COM - Anggota DPR RI Komisi XIII Fraksi Partai Golkar, Isfhan Taufik Munggaran, mengajak masyarakat…
RUANGPOJOK.COM - Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat resmi mencabut laporan terhadap pengacara Hotman Paris Hutapea.…