Foto : Kasat Narkoba Polres Cianjur, AKP Herman.
RUANGPOJOK.COM – Seorang lansia berinisial FA (50), pengguna sekaligus kurir narkoba jenis sabu, ditangkap Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Cianjur.
Penangkapan dilakukan di sebuah rumah kontrakan di Kampung Babakan Cangklek, Desa Sukamanah, Kecamatan Cugenang, pada Sabtu 31 Mei 2025.
Foto : Lansia pelaku pemakai sekaligus pengedar narkoba jenis sabu di cianjur.
Kasat Narkoba AKP Herman menjelaskan, penangkapan berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai aktivitas FA diduga menyimpan narkotika jenis sabu.
Selanjutnya, setelah penyelidikan, petugas berhasil mengamankan tersangka beserta barang bukti berupa puluhan paket kecil siap edar.
“Dari tangan tersangka, kami amankan 27 paket sabu dengan total berat sekitar 26 gram. Sabu tersebut disimpan dalam sebuah toples, dikemas rapi menggunakan lakban, dan diduga siap diedarkan,” jelasnya, Rabu, 4 Juni 2025.
AKP Herman menyebut, FA awalnya adalah pengguna sebelum beralih menjadi kurir.
Page: 1 2
RUANGPOJOK.COM - Ketua Karang Taruna Kabupaten Sukabumi, Asep Aripin, menyatakan kesiapan organisasinya bersinergi dengan Kapolres…
RUANGPOJOK.COM - Kapolres Sukabumi AKBP Benny Cahyadi menegaskan komitmennya memperkuat sinergi dengan Forkopimda, tokoh agama,…
RUANGPOJOK.COM - Pesisir Pantai Palabuhanratu yang menjadi wajah wisata Kabupaten Sukabumi kembali dihadapkan pada persoalan…
RUANGPOJOK.COM - Kapolres Sukabumi AKBP Benny Cahyadi menegaskan komitmennya menghadirkan kepolisian yang humanis, transparan, dan dekat…
RUANGPOJOK.COM - AKBP Benny Cahyadi, S.H., S.I.K., M.H. resmi menjabat Kapolres Sukabumi menggantikan AKBP Samian.…
RUANGPOJOK.COM - Komisi III DPRD Jawa Barat melakukan kunjungan kerja ke Bank BJB Syariah Cabang…