Kemudian, GMNI juga menilai bahwa layanan kesehatan di Cianjur masih buruk dan belum sesuai standar operasional yang ditetapkan.
“Pasien meskipun ODGJ dipaksa datang sendiri ke puskesmas, penanganan stunting dan DBD tidak merata. Ini melanggar UU Kesehatan dan konstitusi,” imbuhnya.
Berdasarkan hal tersebut, GMNI menilai pemerintah daerah telah melanggar Undang-Undang Kesehatan dan Undang-Undang Dasar 1945 karena tidak mampu menjamin hak masyarakat atas pelayanan publik yang layak.
Sebagai organisasi yang berideologi Marhaenisme, GMNI menyampaikan sejumlah tuntutan kepada Bupati Cianjur, termasuk penghentian politik pencitraan dan fokus pada solusi nyata yang berdampak langsung bagi rakyat.
Tak hanya itu, GMNI juga menuntut audit transparan terhadap program GOROL, termasuk penyelidikan dugaan nepotisme, serta percepatan perbaikan infrastruktur untuk mendukung pemulihan ekonomi rakyat.
Rama juga meminta pemerintah Kabupaten Cianjur untuk serius dalam pemberantasan korupsi tanpa pandang bulu.
Dugaan korupsi PJU Cianjur, diperkuat dengan indikasi percobaan gratifikasi yang diduga dilakukan oleh salah satu kepala dinas aktif kepada oknum mafia kasus.
Selain itu, GMNI menekankan pentingnya perlindungan maksimal bagi anak sebagai generasi penerus bangsa.
“Cianjur bukan di Era Baru, tapi di Era Gimik, Korupsi, dan Pengkhianatan terhadap rakyat,” tegas Rama.
Dengan seluruh kritik tersebut, GMNI mendesak agar pemimpin daerah benar-benar bekerja untuk keadilan sosial, bukan demi kepentingan dinasti politik.
Page: 1 2
RUANGPOJOK.COM - Warga dan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di Kecamatan Campakamulya, Kabupaten…
RUANGPOJOK.COM - Kapolsek Mande memberikan pembinaan kepada siswa SDN Cibalagung, Kecamatan Mande, Kabupaten Cianjur, setelah…
RUANGPOJOK.COM - Polisi menyelidiki dugaan percobaan penculikan terhadap dua siswa kelas I SDN Cibalagung, Desa…
RUANGPOJOK.COM - Musim kemarau selama lebih dari 40 hari memicu krisis air bersih di Desa…
RUANGPOJOK.COM - Anggota DPR RI Komisi XIII Fraksi Partai Golkar, Isfhan Taufik Munggaran, mengajak masyarakat…
RUANGPOJOK.COM - Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat resmi mencabut laporan terhadap pengacara Hotman Paris Hutapea.…