Gambar Ilustrasi : Korban Gigitan Anjing liar Asal Desa Mekarjaya Telah Membaik dan Bisa Dipulangkan Pihak RSUD Sayang
RUANGPOJOK.COM – Korban gigitan anjing liar, CF (8), warga Desa Mekarjaya, Kecamatan Campaka, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, telah diperbolehkan pulang setelah menjalani perawatan medis di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sayang Cianjur.
Kondisi korban dilaporkan terus membaik dan kini menjalani rawat jalan di bawah pengawasan puskesmas setempat.
Korban sebelumnya mengalami insiden nahas saat dalam perjalanan pulang sekolah.
Ia diserang oleh sejumlah anjing liar hingga mengalami beberapa luka robek di bagian tubuhnya. Pasca-kejadian, korban segera dilarikan ke RSUD Sayang Cianjur untuk mendapatkan penanganan medis.
Humas RSUD Sayang Cianjur, Raya Sandi, mengatakan korban tiba di rumah sakit dalam kondisi sadar meski mengalami banyak luka akibat gigitan.
Tim medis langsung melakukan tindakan darurat untuk mencegah infeksi dan komplikasi lebih lanjut.
Page: 1 2
RUANGPOJOK.COM - Ketua Karang Taruna Kabupaten Sukabumi, Asep Aripin, menyatakan kesiapan organisasinya bersinergi dengan Kapolres…
RUANGPOJOK.COM - Kapolres Sukabumi AKBP Benny Cahyadi menegaskan komitmennya memperkuat sinergi dengan Forkopimda, tokoh agama,…
RUANGPOJOK.COM - Pesisir Pantai Palabuhanratu yang menjadi wajah wisata Kabupaten Sukabumi kembali dihadapkan pada persoalan…
RUANGPOJOK.COM - Kapolres Sukabumi AKBP Benny Cahyadi menegaskan komitmennya menghadirkan kepolisian yang humanis, transparan, dan dekat…
RUANGPOJOK.COM - AKBP Benny Cahyadi, S.H., S.I.K., M.H. resmi menjabat Kapolres Sukabumi menggantikan AKBP Samian.…
RUANGPOJOK.COM - Komisi III DPRD Jawa Barat melakukan kunjungan kerja ke Bank BJB Syariah Cabang…