Gambar Redaksi : Kementerian HAM menggelar kegiatan penguatan HAM menuju peradaban HAM di Pendopo Cianjur.
RUANGPOJOK.COM – Kementerian Hak Asasi Manusia menyoroti empat persoalan yang berkaitan dengan hak asasi manusia di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat.
Keempat persoalan itu ialah tawuran pelajar, tindak pidana perdagangan orang (TPPO), isu LGBT, serta toleransi beragama dan berkeyakinan.
Kepala KemenHAM Jawa Barat Hasbullah Fudail menyampaikan hal tersebut dalam kegiatan penguatan dan dialog HAM di Pendopo Cianjur, Kamis, 13 Agustus 2026.
Staf Khusus Menteri HAM Thomas Harming Suwarta turut menghadiri kegiatan tersebut.
Hasbullah mengatakan pemerintah tidak bisa melihat persoalan tersebut hanya dari sisi ketertiban dan penegakan hukum.
Menurut dia, pemerintah harus melihat hak masyarakat, kewajiban warga, perlindungan, serta tanggung jawab negara secara menyeluruh.
Tawuran pelajar menjadi salah satu perhatian setelah video aksi kekerasan antarpelajar di Cianjur viral di media sosial pada Juni 2026.
Hasbullah menilai tawuran bukan sekadar kenakalan remaja. Kekerasan tersebut dapat mengancam hak atas rasa aman dan pendidikan.
Ia meminta sekolah, keluarga, pemerintah, aparat penegak hukum, dan masyarakat memperkuat pencegahan kekerasan di kalangan pelajar.
“Anak-anak kita jangan sampai kehilangan masa depannya hanya karena persoalan solidaritas kelompok yang keliru,” ujarnya.
Persoalan berikutnya ialah TPPO. Hasbullah menyoroti keberangkatan pekerja migran secara nonprosedural yang dapat membuka ruang eksploitasi.
Ia menyebut kondisi ekonomi masyarakat dapat dimanfaatkan jaringan perdagangan orang melalui tawaran pekerjaan dengan iming-iming penghasilan tinggi.
Karena itu, pemerintah perlu memperkuat edukasi mengenai prosedur bekerja ke luar negeri.
Desa dan masyarakat juga harus mampu mengenali pihak yang menawarkan pekerjaan tanpa legalitas dan informasi yang jelas.
“TPPO harus dilihat sebagai persoalan serius karena menyangkut martabat manusia, keamanan, dan perlindungan dari eksploitasi,” kata Hasbullah.
Isu LGBT juga menjadi perhatian KemenHAM Jawa Barat. Hasbullah meminta masyarakat tidak menyelesaikan persoalan tersebut melalui persekusi.
Ia menegaskan dugaan pelanggaran harus diproses melalui mekanisme hukum yang berlaku.
“Kalau ada dugaan pelanggaran, laporkan dan proses melalui mekanisme yang berlaku,” ujarnya.
Menurut Hasbullah, pemerintah tetap perlu menghormati nilai agama dan norma sosial. Namun, pendekatan tersebut tidak boleh berubah menjadi kekerasan terhadap individu atau kelompok.
Ia juga menilai persoalan sosial membutuhkan pendekatan ekonomi dan keagamaan secara bersamaan.
“Harus ada pemberdayaan ekonomi selain sentuhan agama. Dua pendekatan itu harus dipakai,” katanya.
Persoalan keempat menyangkut toleransi beragama dan berkeyakinan. Hasbullah meminta perbedaan tidak menjadi alasan untuk melakukan diskriminasi.
Menurut dia, masyarakat dapat menjalankan keyakinannya sekaligus menghormati hak warga lain.
Pemerintah daerah perlu melibatkan tokoh agama, tokoh masyarakat, organisasi kemasyarakatan, sekolah, dan generasi muda.
Mereka dapat membangun ruang dialog untuk mencegah diskriminasi, kekerasan, dan konflik akibat perbedaan.
Page: 1 2
RUANGPOJOK.COM - kolaborasi Polres Cianjur dan Komunitas Bagong Mogok salurkan air bersih kepada sekitar 200…
RUANGPOJOK.COM - Ketua GMCB Azzam Mohasm mendorong pemerintah memperluas penerapan konsep Makan Bergizi Gratis (MBG)…
RUANGPOJOK.COM - SPPG Peteuycondong 1, Desa Peteuycondong, Kecamatan Cibeber, Kabupaten Cianjur, akan menghentikan operasional mulai…
RUANGPOJOK.COM - Tantan Sulthon Bukhawan resmi memimpin PWI Jawa Barat periode 2026-2031 setelah memenangkan Konferensi…
RUANGPOJOK.COM - Ketua RW 03 Taufiq di Cluster Perumahan Arwinda, Desa Bojong, Kecamatan Karangtengah, Kabupaten…
RUANGPOJOK.COM - Bupati Sukabumi Asep Japar dan Kapolres Sukabumi Benny Cahyadi meresmikan Jembatan Merah Putih…