Dalam pernyataannya, Dr. Kamin mengonfirmasi bahwa penggeledahan ini terkait penyidikan dugaan korupsi proyek PJU Dishub Cianjur tahun 2023.
“Dugaan tindak pidana korupsi PJU Dinas Perhubungan tahun 2023 sebesar 40 miliar itu wilayah selatan dan utara,” kata Dr. Kamin.
Saat ditanya apakah penggeledahan dilakukan karena ketidaksesuaian pelaksanaan proyek di lapangan, ia menjawab singkat.
“Secara rincinya nanti, yang jelas lantaran tidak sesuai. Nanti saja karena masih proses penggeledahan,” pungkasnya.
Page: 1 2
RUANGPOJOK.COM - Warga dan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di Kecamatan Campakamulya, Kabupaten…
RUANGPOJOK.COM - Kapolsek Mande memberikan pembinaan kepada siswa SDN Cibalagung, Kecamatan Mande, Kabupaten Cianjur, setelah…
RUANGPOJOK.COM - Polisi menyelidiki dugaan percobaan penculikan terhadap dua siswa kelas I SDN Cibalagung, Desa…
RUANGPOJOK.COM - Musim kemarau selama lebih dari 40 hari memicu krisis air bersih di Desa…
RUANGPOJOK.COM - Anggota DPR RI Komisi XIII Fraksi Partai Golkar, Isfhan Taufik Munggaran, mengajak masyarakat…
RUANGPOJOK.COM - Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat resmi mencabut laporan terhadap pengacara Hotman Paris Hutapea.…