RUANGPOJOK.com – Si Jago Merah melalap ruko milik Johan Aripin di Jalan Agrabinta, Kampung Bojong Terong, Desa Mekarsari, Kecamatan Agrabinta, pada Rabu, 12 Februari 2025, sekitar pukul 16.30 WIB.
Awal kebakaran diduga akibat korsleting listrik, kebakaran ini menimbulkan kerugian material diperkirakan mencapai Rp 1,5 miliar.
Menurut Kapolsek Agrabinta, AKP A. Nanda Rihardja, kebakaran terjadi saat pemilik ruko sedang berada di ruangan belakang bersama saksi, Saptudin (31). Saksi mata lain, Dayat (53), melihat kepulan asap dan percikan api berasal dari lantai satu bagian atas ruko. Bangunan berukuran 20×10 meter tersebut berisi berbagai barang dagangan kelontong dan peralatan rumah tangga.
Page: 1 2
RUANGPOJOK.COM - Ketua Karang Taruna Kabupaten Sukabumi, Asep Aripin, menyatakan kesiapan organisasinya bersinergi dengan Kapolres…
RUANGPOJOK.COM - Kapolres Sukabumi AKBP Benny Cahyadi menegaskan komitmennya memperkuat sinergi dengan Forkopimda, tokoh agama,…
RUANGPOJOK.COM - Pesisir Pantai Palabuhanratu yang menjadi wajah wisata Kabupaten Sukabumi kembali dihadapkan pada persoalan…
RUANGPOJOK.COM - Kapolres Sukabumi AKBP Benny Cahyadi menegaskan komitmennya menghadirkan kepolisian yang humanis, transparan, dan dekat…
RUANGPOJOK.COM - AKBP Benny Cahyadi, S.H., S.I.K., M.H. resmi menjabat Kapolres Sukabumi menggantikan AKBP Samian.…
RUANGPOJOK.COM - Komisi III DPRD Jawa Barat melakukan kunjungan kerja ke Bank BJB Syariah Cabang…