RUANGPOJOK.com – Kasus pelecehan seksual yang menimpa dua siswi Sekolah Menengah Atas (SMA) di Sukaluyu, Cianjur, pada bulan November 2024, kini mendapat perhatian serius dari Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Cianjur.
Meskipun sempat diwarnai ketegangan dari pihak Pelaku AF (28) Oknum Guru. Namun, pelaku akhirnya dapat diamankan dan digiring oleh petugas ke Markas Polres Cianjur.
Pelaku AF, Sebelumnya mengajar sebagai Guru Olahraga dan Kesiswaan di salah satu SMA di Desa Sukaluyu, Kecamatan Sukaluyu, Cianjur. Namun, pihak sekolah telah mengeluarkan pelaku karena tindak pelecehan terhadap Siswi sekolah tersebut.
Kuasa Hukum Korban, M. Us Us Usmayanto, S.H., menyatakan bahwa para korban merasa lega dan bersyukur atas penangkapan pelaku AF.
“Alhamdulillah, kami mendapatkan informasi bahwa korban merasa senang dan bersyukur atas kinerja Satreskrim Polres Cianjur yang saat ini akan mengamankan pelaku di Sekolah Dasar di desa Sukaluyu,” Kata Us Us kepada Ruangpojok.com, Kamis, 13 Februari 2025.
Selanjutnya, Us Us mengungkapkan, bahwa salah satu korban sempat mendapatkan bujuk rayu dari pelaku dengan modus mengkuliahkan korban.
Page: 1 2
RUANGPOJOK.COM - Ketua Karang Taruna Kabupaten Sukabumi, Asep Aripin, menyatakan kesiapan organisasinya bersinergi dengan Kapolres…
RUANGPOJOK.COM - Kapolres Sukabumi AKBP Benny Cahyadi menegaskan komitmennya memperkuat sinergi dengan Forkopimda, tokoh agama,…
RUANGPOJOK.COM - Pesisir Pantai Palabuhanratu yang menjadi wajah wisata Kabupaten Sukabumi kembali dihadapkan pada persoalan…
RUANGPOJOK.COM - Kapolres Sukabumi AKBP Benny Cahyadi menegaskan komitmennya menghadirkan kepolisian yang humanis, transparan, dan dekat…
RUANGPOJOK.COM - AKBP Benny Cahyadi, S.H., S.I.K., M.H. resmi menjabat Kapolres Sukabumi menggantikan AKBP Samian.…
RUANGPOJOK.COM - Komisi III DPRD Jawa Barat melakukan kunjungan kerja ke Bank BJB Syariah Cabang…