Nasional

Kasus ASN Ikut Kampanye Paslon 02 Dilimpahkan ke Kanwil Kemenag Provinsi Jabar

“Dari proses klarifikasi, tidak ditemukan cukup bukti yang mengindikasikan pelanggaran terhadap pasal tersebut,” kata Yana.

Namun, menurut Yana, ada indikasi pelanggaran lain yang melibatkan YM sebagai ASN Kemenag Cianjur, yakni terkait Pasal 2 huruf f Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN serta Pasal 5 huruf n angka 1 dan 2 dalam Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil.

Atas dasar ini, Gakkumdu Cianjur memutuskan melimpahkan kasus tersebut ke BKN untuk penanganan lebih lanjut.

“Kami ingin memastikan prosesnya berjalan transparan dan adil sesuai peraturan disiplin ASN,” jelas Yana.

Yana berharap pelimpahan kasus ini dapat memastikan penanganan yang objektif dan profesional.

“Bawaslu telah menyampaikan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) dan surat kepada Kemenag Cianjur,” tutupnya.

 

 

Page: 1 2

Admin

Recent Posts

Warga Campakamulya Ikuti Sosialisasi Kekayaan Intelektual, Isfhan: UMKM Desa Harus Mampu Bersaing

RUANGPOJOK.COM - Warga dan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di Kecamatan Campakamulya, Kabupaten…

2 hari ago

Kapolsek Mande Beri Pembinaan di SDN Cibalagung Usai Dugaan Percobaan Penculikan Dua Siswi

RUANGPOJOK.COM - Kapolsek Mande memberikan pembinaan kepada siswa SDN Cibalagung, Kecamatan Mande, Kabupaten Cianjur, setelah…

2 hari ago

Dua Pelajar Diduga Jadi Korban Penculikan OTK di Cianjur, Polisi Masih Selidiki Kasusnya

RUANGPOJOK.COM - Polisi menyelidiki dugaan percobaan penculikan terhadap dua siswa kelas I SDN Cibalagung, Desa…

2 hari ago

PMI Salurkan Air Bersih untuk 700 KK Terdampak Kekeringan di Cibeber

RUANGPOJOK.COM - Musim kemarau selama lebih dari 40 hari memicu krisis air bersih di Desa…

2 hari ago

Isfhan Ajak Masyarakat Amalkan Pancasila Lewat Penguatan Relawan Kebajikan di Cianjur

RUANGPOJOK.COM - Anggota DPR RI Komisi XIII Fraksi Partai Golkar, Isfhan Taufik Munggaran, mengajak masyarakat…

2 hari ago

PWI Pusat Cabut Laporan terhadap Hotman Paris, Ini Alasannya

RUANGPOJOK.COM - Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat resmi mencabut laporan terhadap pengacara Hotman Paris Hutapea.…

3 hari ago