Anggota DPRD Jabar Fraksi NasDem, Onnie S Sandi, mensosialisasikan Perda No. 2 Tahun 2023 tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Perempuan di desa Sukanagara.
RUANGPOJOK.COM – Anggota DPRD Jabar Fraksi NasDem, Onnie S Sandi, mensosialisasikan Perda No. 2 Tahun 2023 tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Perempuan kepada 150 warga di Aula Desa Sukanagara, Kecamatan Sukanagara, Kabupaten Cianjur, Jumat, 19 September 2025.
Sosialisasi ini bertujuan memberikan pemahaman atas payung hukum baru yang menjamin keselamatan dan hak-hak perempuan.
Perda tersebut dirancang memberikan perlindungan hukum kuat bagi perempuan, dengan fokus pada pencegahan kekerasan berbasis gender, perluasan akses layanan publik, serta membuka peluang pemberdayaan ekonomi.
Onnie menegaskan, regulasi ini menjawab kebutuhan mendesak di masyarakat, terutama untuk memastikan perempuan memperoleh hak-haknya.
“Perempuan harus mendapat ruang aman, layanan yang adil, dan kesempatan yang sama dalam pembangunan,” katanya.
Ia menyoroti masih banyaknya kasus kekerasan dalam rumah tangga yang tidak dilaporkan karena korban takut atau merasa tidak berdaya.
Page: 1 2
RUANGPOJOK.COM - Ketua Karang Taruna Kabupaten Sukabumi, Asep Aripin, menyatakan kesiapan organisasinya bersinergi dengan Kapolres…
RUANGPOJOK.COM - Kapolres Sukabumi AKBP Benny Cahyadi menegaskan komitmennya memperkuat sinergi dengan Forkopimda, tokoh agama,…
RUANGPOJOK.COM - Pesisir Pantai Palabuhanratu yang menjadi wajah wisata Kabupaten Sukabumi kembali dihadapkan pada persoalan…
RUANGPOJOK.COM - Kapolres Sukabumi AKBP Benny Cahyadi menegaskan komitmennya menghadirkan kepolisian yang humanis, transparan, dan dekat…
RUANGPOJOK.COM - AKBP Benny Cahyadi, S.H., S.I.K., M.H. resmi menjabat Kapolres Sukabumi menggantikan AKBP Samian.…
RUANGPOJOK.COM - Komisi III DPRD Jawa Barat melakukan kunjungan kerja ke Bank BJB Syariah Cabang…