“Tanggapan masyarakat sangat luar biasa ketika saya menyampaikan sosialisasi peraturan daerah provinsi jabar terkait penyelenggaraan perlindungan anak,” kata Kang Onnie.
Menurutnya, sosialisasi ini mendorong sikap proaktif warga dalam mencegah dan melaporkan kasus-kasus yang melibatkan anak.
Ia juga menyoroti peran pemerintah daerah dalam koordinasi lintas sektor, penyediaan fasilitas, dan layanan perlindungan anak.
Kang Onnie menegaskan penolakannya terhadap pernikahan di bawah umur. Ia menyoroti tingginya angka perceraian, faktor ekonomi, dan ketidakstabilan emosional anak sebagai dampak buruk praktik tersebut.
“Saya pernah mendapat info kenapa umur dibawah umur tidak boleh dinikahkan, itu belum mampu karena banyaknya potensi potensi yang akhirnya bisa menimbulkan dampak negatif,” tegasnya.
Page: 1 2
RUANGPOJOK.COM - Warga dan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di Kecamatan Campakamulya, Kabupaten…
RUANGPOJOK.COM - Kapolsek Mande memberikan pembinaan kepada siswa SDN Cibalagung, Kecamatan Mande, Kabupaten Cianjur, setelah…
RUANGPOJOK.COM - Polisi menyelidiki dugaan percobaan penculikan terhadap dua siswa kelas I SDN Cibalagung, Desa…
RUANGPOJOK.COM - Musim kemarau selama lebih dari 40 hari memicu krisis air bersih di Desa…
RUANGPOJOK.COM - Anggota DPR RI Komisi XIII Fraksi Partai Golkar, Isfhan Taufik Munggaran, mengajak masyarakat…
RUANGPOJOK.COM - Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat resmi mencabut laporan terhadap pengacara Hotman Paris Hutapea.…