“Ada satu kasus kekerasan terhadap orang tua dan sudah diserahkan kasusnya ke kepolisian. Namun, anak tersebut merupakan anak di bawah umur,” ungkapnya.
Berdasarkan kasus tersebut, legislator NasDem itu memberikan pemaparan tentang langkah penanganan pelaku di bawah umur, menanggapi pertanyaan dari salah satu warga.
“Saya telah memberikan langkah-langkah penyelesaiannya kepada masyarakat Sukaratu,” pungkas Onnie.
Kegiatan ini mendapat respons positif dari warga, memperkuat pemahaman hukum sekaligus mendorong perlindungan perempuan dan anak di tingkat desa
Page: 1 2
RUANGPOJOK.COM - Warga dan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di Kecamatan Campakamulya, Kabupaten…
RUANGPOJOK.COM - Kapolsek Mande memberikan pembinaan kepada siswa SDN Cibalagung, Kecamatan Mande, Kabupaten Cianjur, setelah…
RUANGPOJOK.COM - Polisi menyelidiki dugaan percobaan penculikan terhadap dua siswa kelas I SDN Cibalagung, Desa…
RUANGPOJOK.COM - Musim kemarau selama lebih dari 40 hari memicu krisis air bersih di Desa…
RUANGPOJOK.COM - Anggota DPR RI Komisi XIII Fraksi Partai Golkar, Isfhan Taufik Munggaran, mengajak masyarakat…
RUANGPOJOK.COM - Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat resmi mencabut laporan terhadap pengacara Hotman Paris Hutapea.…