“Mekanisme ini melibatkan lembaga hukum bersertifikasi yang telah ditentukan oleh pengadilan,” tambahnya.
Setelah pemaparan, Kang Onnie juga berdialog dengan masyarakat. Mereka menyampaikan salah satu keluhan tentang kerusakan infrastruktur jalan di Kecamatan Cianjur
Menanggapi hal tersebut, Kang Onnie berkomitmen untuk menyampaikan keluhan tersebut kepada pemerintah kabupaten atau provinsi, sesuai kewenangannya.
Melalui sosialisasi ini, Kang Onnie berharap masyarakat Cianjur dapat lebih memahami hukum dan memanfaatkan hak mereka untuk mendapatkan perlindungan hukum dari negara.
“Saya berharap masyarakat di dapil saya melek hukum agar tidak dimanfaatkan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab,” tutupnya.
Page: 1 2
RUANGPOJOK.COM - Warga dan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di Kecamatan Campakamulya, Kabupaten…
RUANGPOJOK.COM - Kapolsek Mande memberikan pembinaan kepada siswa SDN Cibalagung, Kecamatan Mande, Kabupaten Cianjur, setelah…
RUANGPOJOK.COM - Polisi menyelidiki dugaan percobaan penculikan terhadap dua siswa kelas I SDN Cibalagung, Desa…
RUANGPOJOK.COM - Musim kemarau selama lebih dari 40 hari memicu krisis air bersih di Desa…
RUANGPOJOK.COM - Anggota DPR RI Komisi XIII Fraksi Partai Golkar, Isfhan Taufik Munggaran, mengajak masyarakat…
RUANGPOJOK.COM - Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat resmi mencabut laporan terhadap pengacara Hotman Paris Hutapea.…