Cianjur.Ruangpojok.com – Anggota DPRD Jawa Barat, Fraksi NasDem, Onnie Soerono Sandi, menyampaikan sosialisasi terkait Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 2 Tahun 2022 tentang Desa Wisata.
Acara ini berlangsung di aula bulu tangkis, Jalan Sinagar, Desa Bojong, Kecamatan Karangtengah, pada Minggu, 12 Januari 2024.
Sapaan Kang Oni, menekankan pentingnya pemahaman masyarakat tentang manfaat desa wisata.
“Saya diberi tugas untuk mensosialisasikan Perda Nomor 2 Tahun 2022 tentang Desa Wisata. Tujuannya agar masyarakat memahami pentingnya desa wisata, terutama bagi UMKM,” ujar Kang Oni.
Ia berharap, melalui sosialisasi ini masyarakat dapat meminta dukungan pemerintah untuk mengembangkan program desa wisata.
“Dengan perda ini, potensi desa diharapkan meningkat. Jika tidak ada realisasi di Kabupaten Cianjur, kami akan memanggil pihak terkait untuk RDP di provinsi,” tegasnya.
Selain itu, Kang Oni menyoroti dampak buka-tutup jalur Puncak saat libur Natal dan Tahun Baru yang mengurangi kunjungan wisatawan ke Cianjur.
Page: 1 2
RUANGPOJOK.COM - Ketua Karang Taruna Kabupaten Sukabumi, Asep Aripin, menyatakan kesiapan organisasinya bersinergi dengan Kapolres…
RUANGPOJOK.COM - Kapolres Sukabumi AKBP Benny Cahyadi menegaskan komitmennya memperkuat sinergi dengan Forkopimda, tokoh agama,…
RUANGPOJOK.COM - Pesisir Pantai Palabuhanratu yang menjadi wajah wisata Kabupaten Sukabumi kembali dihadapkan pada persoalan…
RUANGPOJOK.COM - Kapolres Sukabumi AKBP Benny Cahyadi menegaskan komitmennya menghadirkan kepolisian yang humanis, transparan, dan dekat…
RUANGPOJOK.COM - AKBP Benny Cahyadi, S.H., S.I.K., M.H. resmi menjabat Kapolres Sukabumi menggantikan AKBP Samian.…
RUANGPOJOK.COM - Komisi III DPRD Jawa Barat melakukan kunjungan kerja ke Bank BJB Syariah Cabang…