Tak hanya itu, mereka menuntut Asep Jamaludin sebagai Kepala Desa mundur dari jabatannya.
Camat Bojongpicung, Iwan Karyadi, sebelumnya mengatakan bahwa pihaknya sementara mengalihkan pelayanan desa ke Kantor Kecamatan.
“Selama kantor desa cibarengkok masih disegel, pelayanan desa sementara dilakukan di kecamatan,” jelasnya.
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa pemberhentian kepala desa bukan wewenang kecamatan, melainkan kewenangan Bupati Cianjur.
“Kami imbau masyarakat tetap tenang dan tidak mengambil tindakan anarkis,” pungkasnya.
Page: 1 2
RUANGPOJOK.COM - Warga dan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di Kecamatan Campakamulya, Kabupaten…
RUANGPOJOK.COM - Kapolsek Mande memberikan pembinaan kepada siswa SDN Cibalagung, Kecamatan Mande, Kabupaten Cianjur, setelah…
RUANGPOJOK.COM - Polisi menyelidiki dugaan percobaan penculikan terhadap dua siswa kelas I SDN Cibalagung, Desa…
RUANGPOJOK.COM - Musim kemarau selama lebih dari 40 hari memicu krisis air bersih di Desa…
RUANGPOJOK.COM - Anggota DPR RI Komisi XIII Fraksi Partai Golkar, Isfhan Taufik Munggaran, mengajak masyarakat…
RUANGPOJOK.COM - Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat resmi mencabut laporan terhadap pengacara Hotman Paris Hutapea.…