Gambar Istimewa : Juru Parkir diduga aniaya warga di Ciloto berujung damai dengan pendampingan pihak kepolisian.
RUANGPOJOK.COM – Kasus dugaan penganiayaan oleh juru parkir (Jukir) terhadap seorang warga di Ciloto, Kecamatan Cipanas, Kabupaten Cianjur, yang viral di media sosial pada 27 Desember 2025, diselesaikan melalui kesepakatan damai dengan pendampingan kepolisian.
Peristiwa bermula saat seorang warga memarkir sepeda motor di kawasan Desa Ciloto dengan kondisi terkunci stang.
Tindakan itu memicu kemarahan Jukir karena kendaraan tidak dapat dipindahkan.
Dalam cekcok tersebut, Jukir diduga memukul korban di bagian kepala dan dada hingga terjatuh.
Warga sekitar segera menolong korban, sementara terduga pelaku melarikan diri karena khawatir menjadi sasaran amuk massa.
Polisi yang menerima laporan keributan kemudian mendatangi lokasi dan mengamankan terduga pelaku untuk mencegah situasi meluas.
Kedua belah pihak sepakat berdamai melalui surat pernyataan bermaterai yang ditandatangani di Pacet pada 27 Desember 2025.
Page: 1 2
RUANGPOJOK.COM - Ketua Karang Taruna Kabupaten Sukabumi, Asep Aripin, menyatakan kesiapan organisasinya bersinergi dengan Kapolres…
RUANGPOJOK.COM - Kapolres Sukabumi AKBP Benny Cahyadi menegaskan komitmennya memperkuat sinergi dengan Forkopimda, tokoh agama,…
RUANGPOJOK.COM - Pesisir Pantai Palabuhanratu yang menjadi wajah wisata Kabupaten Sukabumi kembali dihadapkan pada persoalan…
RUANGPOJOK.COM - Kapolres Sukabumi AKBP Benny Cahyadi menegaskan komitmennya menghadirkan kepolisian yang humanis, transparan, dan dekat…
RUANGPOJOK.COM - AKBP Benny Cahyadi, S.H., S.I.K., M.H. resmi menjabat Kapolres Sukabumi menggantikan AKBP Samian.…
RUANGPOJOK.COM - Komisi III DPRD Jawa Barat melakukan kunjungan kerja ke Bank BJB Syariah Cabang…