Gambar Ilustrasi : Ilustrasi SIM palsu yang diperjualbelikan melalui media sosial. Polisi menangkap pria di Sukabumi yang diduga membuat dan menjual SIM palsu dengan keuntungan sekitar Rp70 juta.
RUANGPOJOK.COM – Satreskrim Polres Sukabumi menangkap seorang pria berinisial AS karena diduga membuat dan menjual SIM palsu.
Polisi menangkap AS di Kampung Pakuwon, Desa Cibodas, Kecamatan Bojonggenteng, Kabupaten Sukabumi, Jumat, 21 Agustus 2026.
Tim Resmob Polres Sukabumi menangkap AS setelah menerima informasi masyarakat sekitar pukul 17.00 WIB.
Petugas kemudian menyelidiki informasi tersebut dan meminta keterangan dari sejumlah korban.
Kasus ini terungkap setelah korban menerima SIM yang ternyata tidak terdaftar dalam sistem kepolisian.
Salah satu korban menggunakan SIM tersebut untuk melamar pekerjaan di perusahaan ekspedisi.
Perusahaan kemudian memindai barcode pada SIM tersebut dan menemukan bahwa dokumen itu palsu.
Polisi menemukan modus pelaku saat melakukan pemeriksaan terhadap AS.
Pelaku membuat SIM palsu menggunakan komputer dan aplikasi CorelDRAW. AS memasukkan data identitas konsumen ke dalam desain SIM sebelum mencetaknya.
Pelaku mencetak desain tersebut menggunakan printer Epson L3210 pada kertas vinyl. AS kemudian menempelkan hasil cetakan tersebut pada blangko SIM.
Kasat Reskrim Polres Sukabumi Iptu Dudi Suharyana mengatakan pelaku mengaku telah membuat sekitar 100 SIM palsu.
“Pelaku membuat SIM menggunakan komputer dan aplikasi desain, kemudian mencetak data identitas pada kertas vinyl,” kata Dudi.
Page: 1 2
RUANGPOJOK.COM - Bantuan beras 10 kilogram per bulan membantu meringankan beban warga Desa Tonjong, Kecamatan…
RUANGPOJOK.COM - Bea Cukai Watch (BCW) mengkritik rencana Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menambah layer…
RUANGPOJOK.COM - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) meluncurkan tiga Penilaian Risiko Nasional atau…
RUANGPOJOK.COM – Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) memasuki usia 24 tahun dengan memperkuat…
RUANGPOJOK.COM - Polisi mengamankan M, 43 tahun, setelah menusuk Aep Saepudin, seorang nelayan, menggunakan golok…
RUANGPOJOK.COM - Sebanyak 47 desa di 23 kecamatan di Kabupaten Cianjur akan menggelar Pemilihan Kepala…