Cianjur, Ruangpojok.com – Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) Mande telah mengirimkan hasil pleno terkait dugaan pelanggaran netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) Kementerian Agama (Kemenag) Cianjur kepada Bawaslu Cianjur.
Berdasarkan hasil pleno tersebut, diduga kuat bahwa ASN Kemenag yang menghadiri dan memberikan sambutan dalam kampanye pasangan calon nomor urut 02 telah melanggar aturan netralitas ASN.
Heru Gama Yuda, Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat Panwascam Mande, menyatakan bahwa hasil pleno tersebut menunjukkan adanya pelanggaran netralitas ASN.
“Laporan sudah kami kirimkan ke Bawaslu Cianjur kemarin. ,Insya Allah kalau tidak ada perubahan informasi secara lisan dari salah satu staff bawaslu Kab.Cianjur Besok, pihak terkait akan dipanggil untuk dimintai keterangan,” ujar Heru melalui telepon WhatsApp, Rabu, 6 November 2024.
Heru menambahkan, pemanggilan tersebut dilakukan karena seluruh syarat formil dan materil telah terpenuhi.
“Syarat formil dan materil lengkap, dan laporan sudah masuk ke Bawaslu,” jelasnya.
Page: 1 2
RUANGPOJOK.COM - Ketua Karang Taruna Kabupaten Sukabumi, Asep Aripin, menyatakan kesiapan organisasinya bersinergi dengan Kapolres…
RUANGPOJOK.COM - Kapolres Sukabumi AKBP Benny Cahyadi menegaskan komitmennya memperkuat sinergi dengan Forkopimda, tokoh agama,…
RUANGPOJOK.COM - Pesisir Pantai Palabuhanratu yang menjadi wajah wisata Kabupaten Sukabumi kembali dihadapkan pada persoalan…
RUANGPOJOK.COM - Kapolres Sukabumi AKBP Benny Cahyadi menegaskan komitmennya menghadirkan kepolisian yang humanis, transparan, dan dekat…
RUANGPOJOK.COM - AKBP Benny Cahyadi, S.H., S.I.K., M.H. resmi menjabat Kapolres Sukabumi menggantikan AKBP Samian.…
RUANGPOJOK.COM - Komisi III DPRD Jawa Barat melakukan kunjungan kerja ke Bank BJB Syariah Cabang…