Arief menjelaskan Direktorat Gratifikasi berada di bawah Kedeputian Pencegahan dan Monitoring sehingga fokus utama lembaganya adalah menutup celah korupsi.
Ia menyebut sektor SDM seperti mutasi, rotasi, dan promosi serta pengadaan barang dan jasa sebagai titik paling rawan.
“Itu sektor dengan risiko tertinggi. Sesuai nilai Survei Penilaian Integritas, pengadaan barang dan jasa harus diawasi ketat,” ujarnya.
Karena itu, Arief menekankan peran Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) dan Inspektorat Cianjur dalam memitigasi risiko.
“Begitu menemukan titik rawan, segera lakukan mitigasi. Termasuk mendorong bupati menerbitkan surat edaran larangan menerima atau meminta sesuatu dari pihak yang terkait layanan publik maupun penyedia barang dan jasa,” katanya.
Ia merujuk pada Peraturan KPK Nomor 2 Tahun 2019 yang mengatur jenis gratifikasi yang diperbolehkan dan dilarang. Pelapor, lanjutnya, juga dapat meminta perlindungan kerahasiaan identitas.
Arief menyoroti budaya memberi hadiah yang masih dianggap wajar di banyak daerah.
“Kebiasaan itu harus dihentikan. Dampaknya bisa besar, mulai vendor favorit sampai promosi jabatan yang tak objektif,” ucapnya.
Ia menambahkan, laporan gratifikasi bisa disampaikan lewat aplikasi GOL KPK maupun WhatsApp Operasional.
Menutup paparannya, Arief memberi pesan tegas untuk tolak segala bentuk gratifikasi kepada pejabat Cianjur.
“Pertama, tolak setiap gratifikasi. Kedua, kalau terpaksa menerima, laporkan segera. Jangan lewat dari 30 hari kerja,” pungkasnya.
Page: 1 2
RUANGPOJOK.COM - Warga dan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di Kecamatan Campakamulya, Kabupaten…
RUANGPOJOK.COM - Kapolsek Mande memberikan pembinaan kepada siswa SDN Cibalagung, Kecamatan Mande, Kabupaten Cianjur, setelah…
RUANGPOJOK.COM - Polisi menyelidiki dugaan percobaan penculikan terhadap dua siswa kelas I SDN Cibalagung, Desa…
RUANGPOJOK.COM - Musim kemarau selama lebih dari 40 hari memicu krisis air bersih di Desa…
RUANGPOJOK.COM - Anggota DPR RI Komisi XIII Fraksi Partai Golkar, Isfhan Taufik Munggaran, mengajak masyarakat…
RUANGPOJOK.COM - Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat resmi mencabut laporan terhadap pengacara Hotman Paris Hutapea.…