PBB se-Kabupaten Cianjur mengalami kenaikan sebesar 6% di tahun 2024 dibanding tahun 2023, dan sekitar 2% saja di tahun ini dibanding 2024.
Kenaikan tersebut disebabkan karena pemutakhiran data bangunan dan hasil penilaian individu untuk objek pajak tertentu seperti pabrik, peternakan, pertokoan, gudang, bioskop, dan hotel.
Sementara itu, Bupati Cianjur Wahyu Ferdian mengajak masyarakat untuk memanfaatkan momentum ini sebagai bentuk keringanan dari pemerintah daerah.
“Pemberian pengurangan 100% tunggakan PBB khusus perorangan ini kami berikan dalam rangka HUT RI ke-80 dan Hari Jadi Cianjur ke-348. Mudah-mudahan kebijakan ini bermanfaat bagi masyarakat Cianjur,” ujarnya.
Dengan kebijakan ini, Pemkab Cianjur berharap dapat meringankan beban masyarakat sekaligus meningkatkan kepatuhan dalam pembayaran pajak daerah.
Page: 1 2
RUANGPOJOK.COM - Warga dan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di Kecamatan Campakamulya, Kabupaten…
RUANGPOJOK.COM - Kapolsek Mande memberikan pembinaan kepada siswa SDN Cibalagung, Kecamatan Mande, Kabupaten Cianjur, setelah…
RUANGPOJOK.COM - Polisi menyelidiki dugaan percobaan penculikan terhadap dua siswa kelas I SDN Cibalagung, Desa…
RUANGPOJOK.COM - Musim kemarau selama lebih dari 40 hari memicu krisis air bersih di Desa…
RUANGPOJOK.COM - Anggota DPR RI Komisi XIII Fraksi Partai Golkar, Isfhan Taufik Munggaran, mengajak masyarakat…
RUANGPOJOK.COM - Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat resmi mencabut laporan terhadap pengacara Hotman Paris Hutapea.…