Organisasi itu mencatat, kasus serupa telah terjadi pada April 2025 di MAN 1 Cianjur dan SMP PGRI 1 yang membuat 165 siswa keracunan.
Menanggapi hal itu, GMNI menyampaikan empat tuntutan, Pertama, mendesak penghentian sementara program MBG di seluruh sekolah hingga ada jaminan mutu dan keamanan. Kedua, pemberian kompensasi dan pendampingan medis penuh bagi korban.
Ketiga, pemerintah diminta mencabut izin penyedia makanan yang lalai dan memberikan sanksi pidana jika ada unsur kelalaian. Keempat, audit menyeluruh terhadap rantai distribusi MBG oleh lembaga independen.
GMNI berancam akan menggelar aksi demonstrasi jika pemerintah tidak mengambil langkah konkret.
“Anak-anak sekolah adalah pewaris bangsa, bukan korban proyek gagal. Politik seharusnya menyentuh isi perut rakyat, bukan meracuninya,” pungkas Agus.
Page: 1 2
RUANGPOJOK.COM - Warga dan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di Kecamatan Campakamulya, Kabupaten…
RUANGPOJOK.COM - Kapolsek Mande memberikan pembinaan kepada siswa SDN Cibalagung, Kecamatan Mande, Kabupaten Cianjur, setelah…
RUANGPOJOK.COM - Polisi menyelidiki dugaan percobaan penculikan terhadap dua siswa kelas I SDN Cibalagung, Desa…
RUANGPOJOK.COM - Musim kemarau selama lebih dari 40 hari memicu krisis air bersih di Desa…
RUANGPOJOK.COM - Anggota DPR RI Komisi XIII Fraksi Partai Golkar, Isfhan Taufik Munggaran, mengajak masyarakat…
RUANGPOJOK.COM - Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat resmi mencabut laporan terhadap pengacara Hotman Paris Hutapea.…